.jpeg)
Sedulur, Pesanggaran - Pesanggaran - Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi membentuk Koperasi Merah Putih. Keputusan tersebut dihasilkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang berlangsung pada Senin, 12 Mei 2025 di pendopo Kantor Desa Kandangan. Rapat ini diikuti oleh banyak pihak, antara lain perwakilan Camat Pesanggaran, Perangkat Desa Kandangan, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, BPD, LPMD, dan TP PKK Desa Kandangan. Kepala Desa Kandangan Riyono menyebutkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. "Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa," ujar Riyono dalam sambutannya. Riyono meyakini dengan adanya Koperasi Merah Putih, di Desa Kandangan akan tumbuh ekonomi yang berkerakyatan dan ketahanan pangan yang baik, serta pemerataan pembangunan bagi Desa Kandangan dan wilayah di sekitarnya. Perlu diketahui bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Perihal pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih meliputi bidang usaha fleksibel di mana koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025). (gil)Baca Lainnya :