Sedulur - Meskipun sempat diwarnai pro dan kontra, Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September lalu. Ada tiga jenis bahan bakar minyak yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertalite, Solar subsidi dan Pertamax nonsubsidi.
Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Ternyata, harga BBM nonsubsidi itu beragam alias tidak satu harga. Pemerintah menetapkan harga yang berbeda-beda untuk tiap-tiap provinsi.
Baca juga: Pemerintah Desa Kandangan Siapkan Upacara Kemerdekaan dengan Sungguh-sungguh
Baca Lainnya :
Dilansir dari laman resminya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Pengumuman ini dibuat sejak 3 September 2022.
Berikut daftar kenaikan harga BBM di 34 Provinsi Indonesia.
WILAYAH PERTALITE PERTAMAX SOLAR JBT Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 10.000 14.500 6.800 Prov. Sumatera Utara 10.000 14.850 6.800 Prov. Sumatera Barat 10.000 14.850 6.800 Prov. Riau 10.000 15.200 6.800 Prov. Kepulauan Riau 10.000 15.200 6.800 Kodya Batam (FTZ) 10.000 15.200 6.800 Prov. Jambi 10.000 14.850 6.800 Prov. Bengkulu 10.000 15.200 6.800 Prov. Sumatera Selatan 10.000 14.850 6.800 Prov. Bangka-Belitung 10.000 14.850 6.800 Prov. Lampung 10.000 14.850 6.800 Prov. DKI Jakarta 10.000 14.500 6.800 Prov. Banten 10.000 14.500 6.800 Prov. Jawa Barat 10.000 14.500 6.800 Prov. Jawa Tengah 10.000 14.500 6.800 Prov. DI Yogyakarta 10.000 14.500 6.800 Prov. Jawa Timur 10.000 14.500 6.800 Prov. Bali 10.000 14.500 6.800 Prov. Nusa Tenggara Barat 10.000 14.500 6.800 Prov. Nusa Tenggara Timur 10.000 14.500 6.800 Prov. Kalimantan Barat 10.000 14.850 6.800 Prov. Kalimantan Tengah 10.000 14.850 6.800 Prov. Kalimantan Selatan 10.000 14.850 6.800 Prov. Kalimantan Timur 10.000 14.850 6.800 Prov. Kalimantan Utara 10.000 14.850 6.800 Prov. Sulawesi Utara 10.000 14.850 6.800 Prov. Gorontalo 10.000 14.850 6.800 Prov. Sulawesi Tengah 10.000 14.850 6.800 Prov. Sulawesi Tenggara 10.000 14.850 6.800 Prov. Sulawesi Selatan 10.000 14.850 6.800 Prov. Sulawesi Barat 10.000 14.850 6.800 Prov. Maluku 10.000 14.850 6.800 Prov. Maluku Utara 10.000 14.850 6.800 Prov. Papua 10.000 14.850 6.800 Prov. Papua Barat 10.000 14.850 6.800
(nad)