Minggu, 08 Sep 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Lembaga BPD Gelar Jaring Aspirasi Masyarakat, Serap Usulan Pembangunan

Sedulur, Pesanggaran - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Ketua BPD Sumberagung Supriyono, kegiatan tahunan ini bertujuan untuk menyerap berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan dari masyarakat. Jaring aspirasi diawali dari Dusun Pancer, menyusul kemudian pada hari-hari berikutnya ke wilayah dusun yang lain, seperti Silirbaru, Rejoagung, dan Sungailembu.

Supriyono menambahkan bahwa aspirasi yang tertampung melalui kegiatan ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang dengar pendapat mengenai kinerja pamong desa dalam menjalankan berbagai program.

Beberapa tahun belakangan, menurut Supriyono, banyak usulan pembangunan infrastruktur yang belum dapat direalisasikan. Hal ini dikarenakan sumber pendapatan desa seperti Dana Desa (DD) banyak terserap untuk program-program lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program ketahanan pangan.


Baca Lainnya :

"Program tersebut wajib untuk dilaksanakan," katanya.

Melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengusulkannya kembali program-program dari jaring aspirasi sebelumnya yang belum terealisasi. Supriyanto berharap usulan-usulan tersebut bisa segera terlaksana. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan cuti kepala desa. Hal ini berkaitan dengan niatnya yang hendak maju kembali dalam Pemilu Kades 25 Oktober mendatang.

Vivin berpesan agar dalam Pemilu Kades warga masyarakat tetap menjaga kerukunan dan ketentraman wilayah.

"Meski berbeda pilihan, jangan sampai cekcok atau bertikai," ucapnya. 

Usai sambutan-sambutan, acara kemudian berlanjut ke forum diskusi para ketua RT dan RW dengan dipandu oleh kepala dusun dan anggota BPD dari keterwakilan wilayah setempat.

Lembaga BPD telah menyiapkan formulir untuk menampung berbagai usulan. Aspirasi-aspirasi tersebut selanjutnya akan dimusyawarahkan untuk menetapkan skala prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Hasil musyawarah desa kemudian diplenokan dan ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setelah program-program mendapatkan plot anggaran pagu indikatif sumber pendapatan desa. (bay)