Selasa, 16 Apr 2024
MENU
Ramadan 2024

Masyarakat Galang Dukungan Kepemilikan Tanah Masjid Besar Baitussalam

Sedulur, Pesanggaran - Menjelang pelaksanaan salat Jumat, masyarakat Pesanggaran, Banyuwangi menggalang dukungan atas kepemilikan tanah kompleks Masjid Besar Baitussalam Pesanggaran, Jumat, 19 Februari 2021. 

Masyarakat tampak antusias mendukung aksi tersebut. Sebelum memasuki kompleks masjid, mereka membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 10 meter yang membentang di pagar depan masjid satu per satu.

Baca juga: Anggota Pos AL Pancer Bantu Penanggulangan COVID-19

Aksi penggalangan dukungan ini diprakarsai oleh Forum Penyelamat Masjid Besar Baitussalam Pesanggaran. Forum tersebut diketuai oleh Muchtar Taufik, beranggotakan sekitar 50 orang, terdiri dari tokoh masyarakat di wilayah Pesanggaran.


Baca Lainnya :

masjid besar baitussalam 2
Sebuah baliho besar berisi tuntutan masyarakat terpasang di pintu masuk area Masjid Besar Baitussalam Pesanggaran.

Selain menggalang tanda tangan, forum juga memasang sebuah baliho di sebelah pintu masuk masjid bagian utara bertuliskan tuntutan masyarakat:

1. Kembalikan tanah masjid kepada Takmir Masjid Besar Baitussalam;

2. Badan Kesejahteraan Masjid membina takmir masjid bukan menguasai tanah masjid. 

3. Tanah Masjid Besar Baitussalam seluas 2.690 meter persegi, harga mati!

4. Kami siap mendampingi Takmir Masjid Baitussalam kembalikan hak atas tanah masjid.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Selepas pelaksanaan salat Jumat, Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, berbincang-bincang dengan anggota ketakmiran untuk mengetahui latar belakang aksi tersebut. Obrolan hangat itu berlangsung di serambi Masjid Besar Baitussalam.   

masjid besar baitussalam 3
Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, berbincang-bincang dengan pengurus takmir Masjid Besar Baitussalam Pesanggaran.

Melalui obrolan tersebut terungkap bahwa aksi ini merupakan buntut dari sengketa tanah di kompleks Masjid Besar Baitussalam yang melibatkan tiga pihak, yaitu Takmir Masjid, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di bawah Kantor Urusan Agama (KUA) Pesanggaran, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Pesanggaran. Ketiga institusi ini berada di kompleks yang sama, di atas tanah dengan luas total 2.690 meter persegi.

Baca juga: Kapolsek Minta Desa Segera Realiasasikan PPKM

Awal masalahnya, sekitar tahun 1994, almarhum H. Rofii Sodik, penyuluh di KUA Pesanggaran, mengajukan sertifikat BKM. Waktu itu, masyarakat tidak menyepakatinya karena khawatir sertifikat tanah tersebut nantinya dipecah-pecah.

Pengurus takmir masjid selama ini tidak pernah memegang sertifikat tanah. “Sertifikatnya yang pegang KUA Pesanggaran atas nama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” kata Rohman, salah seorang anggota takmir masjid.

Kekhawatiran itu ternyata terbukti. Di era kepemimpinan sebelumnya, KUA menginginkan pecah sertifikat. Namun, pihak takmir menolak usulan tersebut. "Kalau ingin menempati untuk kantor KUA, silakan. Tapi, jangan meminta pecah sertifikat," kata anggota takmir yang lain.   

Lanjut ke halaman berikutnya...

Gejolak muncul kembali ketika masyarakat mengetahui upaya IPHI yang mengajukan permohonan sertifikat tanah kantornya melalui program PTSL. Padahal, menurut ketakmiran, IPHI sendiri statusnya adalah menumpang di kompleks masjid.

Karena keterbatasan dana, pada saat pembangunan kantornya--sekitar tahun 2005, IPHI terpaksa berhutang kepada H. Tarom, seorang pengusaha toko bangunan. Setelah jadi, mereka kemudian menyewakan bangunan tersebut kepada Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau disebut juga Koperasi Syariah.

Baca juga: Pembahasan PPKM Berskala Mikro Sumberagung Belum Capai Kesepakatan

IPHI menggunakan uang sewa gedung untuk melunasi hutang kepada H. Tarom. Namun, ketika hutang tersebut lunas, mereka tetap mengelola uang sewa gedung tersebut. "Semestinya, kalau sudah lunas, uang sewa selanjutnya masuk ke takmir masjid, bukan ke IPHI lagi,” kata Rohman lagi.

Sebenarnya, takmir masjid bukan tidak mau menyelesaikan permasalahan ini. Mereka sudah tiga kali berkomunikasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Selanjutnya, takmir berencana berembuk kembali dengan melibatkan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran sebagai fasilitatornya. (bay)