Pesanggaran – Jemaah Yasin dan Tahlil Al Firdaus membuat sebuah taman bermain untuk anak-anak di Dusun Krajan RT 05, RW 01, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Mereka menamainya Taman Al Firdaus.
Taman bermain tersebut menempati sebidang tanah seluas 2.000 m2 milik warga setempat, Mohamad Nasir. Waktu itu, April 2018, Nasir mengizinkan jemaah Al Firdaus dan kelompok masyarakat (pokmas) Arto Moro untuk mengelolanya.
Para pengelola pun membersihkan kebun kopi yang tidak terurus itu dan memasang blok paving secukupnya. Mereka juga membuat ayunan, seluncuran, dan beberapa tempat duduk melingkar di tengah kebun.
Baca juga: Larangan Bermain Layang-layang di Tempat Umum
Menurut ketua Arto Moro, Fendi Achmad Kasiyanto, pokmas pernah mendapat batuan buku-buku bacaan dari PT Bumi Suksesindo, perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah setempat, tapi tidak bertahan lama. “Saat ini, bukunya tinggal sedikit karena banyak yang enggan mengembalikan,” katanya kepada Sedulur, Minggu, 23 Agustus 2020.
Masih di taman ini, tepatnya di dalam sangkar-sangkar kawat, ada ular, luwak, dan merpati. Hewan-hewan ini, menurut Fendi, sengaja ditempatkan di taman untuk menambah daya tariknya.
Sejak dibersihkan dan dipasangi beberapa fasilitas tersebut, anak-anak mulai kerasan bermain di dalamnya. Meskipun demikian, pengelola tetap menggratiskan tempat rekreasi ini. Hanya saja, mereka memasang dua buah kotak bagi pengunjung yang mau menyumbangkan uang.
Lanjut ke halaman berikutnya…