Kamis, 31 Jul 2025
MENU

Pelepasan Kawasan Hutan di Dusun Pancer, Penandaan Tanah Mulai Dilakukan

Sedulur, Pesanggaran - Masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran memulai proses penandaan tanah dengan patok setelah keluarnya surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan simbolis dari Menteri Kehutanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Machfoed Effendi menyaksikan langsung kegiatan tersebut, Senin, 21 Juli 2025. Selain itu, Forpimka Pesanggaran dan Panitia Tukar Menukar Kawasan Hutan (PTMKH) juga turut hadir. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima dan lokasi pelepasan kawasan hutan. Kami pasang penanda terlebih dahulu agar dapat mengetahui lokasi, batasan dan pemilik tanah," kata Machfoed Effendi.

Ia menambahkan, setelah penandaan area tersebut, proses penetapan batasan tanah akan dilanjutkan. Setelah itu, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan SK Pelepasan.


Baca Lainnya :

Untuk mencegah perselisihan di antara warga, dia meminta kepada panitia dan pemerintah desa Sumberagung untuk mengawasi proses penandaan tersebut. Machfoed juga mengimbau warga yang memiliki tanah berbatasan untuk ikut mengawasi.

"Saya berharap agar tidak ada masalah di antara calon penerima. Jika ada, kami akan menyelesaikannya melalui musyawarah yang akan difasilitasi oleh pemerintah desa," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyerahkan SK pelepasan 152 hektare kawasan hutan untuk perumahan dan lahan pertanian bagi masyarakat Dusun Pancer. 

SK tersebut diserahkan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mewakili warga Pancer kepada pemerintah pusat, di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring.

"Alhamdulillah, ini menandakan secara resmi bahwa tanah yang warga kelola kini bukan lagi kawasan hutan. Sebelumnya, Wakil Presiden meminta kami untuk menyelesaikan masalah ini pada 9 Juli. Alhamdulillah, saya telah menandatangani SK-nya pada 1 Juli kemarin, dan penyerahan dilakukan hari ini," kata Raja Juli saat itu. (gil)