Kamis, 25 Apr 2024
MENU
Ramadan 2024

Sumberagung Mulai Mutakhirkan Data Pemilih

Sumberagung – Desa Sumberagung mulai memutakhirkan data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Selasa, 14 Juli 2020.

"PPDP resmi bertugas mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020," kata Ketua PPS Desa Sumberagung, Andik Suripto.

Bertempat di Balai Desa Sumberagung, sebanyak 31 orang anggota PPDP mengikuti pelantikan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesanggaran juga terlihat hadir di tengah-tengah acara.

Suasana terasa khidmat saat pengambilan sumpah dan janji para anggota PPDP yang dipandu oleh Andik Suripto. Dengan kompak, para petugas pendata pemilih ini mengikuti kalimat demi kalimat yang dibacakan oleh pria yang berdomisili di Sumberagung ini.


Baca Lainnya :

Bimtek PPDP Desa Sumberagung
Bimtek PPDP Desa Sumberagung.

Sementara itu, Ketua PPK Pesanggaran, Norman Kurniadi, dalam sambutannya mengingatkan semua petugas agar tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia juga meminta agar PPDP Desa Sumberagung bisa bertugas dengan penuh tanggung jawab demi menyukseskan Pemilukada tahun ini.

Lanjut ke halaman berikutnya...

"Saya harap anggota PPDP menjaga netralitasnya karena situasi politik biasanya akan memanas," ujar Norman dalam sambutannya.

Setelah prosesi pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaksanaan pendataan. Lagi-lagi Andik Suripto yang memimpin sesi penjelasan tugas dan wewenang PPDP ini.

“Setiap anggota akan memperoleh bayaran Rp 1.000.000 dipotong pajak,” katanya.

Secara umum, tugas PPDP adalah membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dalam melakukan pemutakhiran data pemilih; menerima data pemilih dari KPU Kabupaten melalui PPK dan PPS; melakukan pemutakhiran data pemilih; melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih; mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian; memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih; dan membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Menurut data pemilihan kepala desa terakhir, jumlah pemilih Desa Sumberagung sebanyak 12.814 orang. Jumlah inilah yang nantinya akan dimutakhirkan oleh PPDP, sehingga ditemukan data terbaru yang valid. Mereka inilah nantinya yang akan memiliki hak suara pada pemilu.

Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur, siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020—salah satunya Kabupaten Banyuwangi. Pelantikan PPDP ini merupakan salah satu tahapan persiapannya. (bay)