Jumat, 29 Mar 2024
MENU
Ramadan 2024

TN Meru Betiri Galang Dukungan Pelestarian dan Pemanfaatan Alam

Sedulur, Sarongan - Taman Nasional (TN) Meru Betiri mengadakan acara focus group discussion (FGD) bersama masyarakat Sarongan, Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa, 20 April 2021. 

FGD yang berlangsung mulai pukul 15.30 tersebut membahas verifikasi hasil pengumpulan data dan informasi pemanfaatan lahan di zona rehabilitasi dan zona khusus kawasan taman nasional. 

Baca juga: Perbaikan Saluran Sungai di Sumberdadi untuk Mencegah Bencana

Tampak hadir dalam acara yang berlangsung di pendopo balai desa Sarongan ini, Kepala Desa Sarongan Gunoto, Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri Maman Surahman, Plh. Kepala Seksi SPTN Wilayah 1 Sarongan Wahyu Candra Kirana, S.Hut., Ketua BPD Sarongan Ponidi, serta para tokoh masyarakat. 


Baca Lainnya :

Dari kiri: Kepala Desa Sarongan, Gunoto, Kepala Balai TN Meru Betiri, Maman Surahman, dan Plh. Kepala Seksi SPTN Wilayah 1 Sarongan, Wahyu Candra Kirana saat memimpin FGD tentang Taman Nasional Meru Betiri, Selasa, 20 April 2021.

Dalam musyawarah tersebut Nur Kholiq, S.Hut. sebagai tim pengumpul data dan informasi mempresentasikan data-data yang didapat setelah beberapa hari melaksanakan observasi di wilayah Sarongan. Menurutnya, ada 641 hektar area terbuka (open area) di resort Rajegwesi Desa Sarongan. 

Area terbuka ini terbagi menjadi beberapa tempat, antara lain tanah Angkatan Darat (AD) seluas 210,66 hektare di kampung Yapet, permukiman Rajegwesi seluas 14,60 hektare, dan lahan babatan seluas 245,77 hektare. "Serta 170,04 Ha berupa semak belukar yang masuk di dalam kawasan Taman Nasional Meru Betiri," kata Nur Kholiq.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Sementara itu, data permukiman di dalam kawasan Taman Nasional sebanyak 409 kepala keluarga atau 1.628 jiwa. Kampung Rajegwesi mulai ada pada tahun 1942 dengan jumlah penduduk sebanyak 228 kepala keluarga atau 1.050 jiwa.

Di samping itu, ada tanah AD yang sudah ada sejak 1967 dengan jumlah penduduk sebanyak 181 kepala keluarga atau 578 jiwa. Sedangkan lahan babatan atau zona rehabilitasi ditempati lebih kurang 200 petani. 

Baca juga: PKK Sumberagung Berbagi 1.000 Takjil

Tiap-tiap petani memiliki ladang sekitar 0,25-2,00 hektare. Mayoritas petani adalah warga Sarongan. Hanya seorang petani yang berasal dari Siliragung. 

"Data ini saya ambil dengan mencocokkan sejarah dan data dari Desa Sarongan," terangnya.

Setelah memaparkan semua data hasil observasinya, Nur Kholiq membuka sesi diskusi dengan masyarakat. Diskusi berjalan dengan lancar. Para undangan terlihat bisa memahami apa yang disampaikan oleh Nur Kholiq.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Setelah bermusyawarah, forum tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting untuk menjaga kelestarian Taman Nasional. Taman Nasional Meru Betiri adalah tanah milik negara yang  patut dilindungi bersama, itu termasuk perjanjian konservasi antara Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri dengan Kepala Desa Sarongan. 

Seluruh peserta mengetahui dan mengakui bahwa Taman Nasional Meru Betiri adalah kawasan konservasi yang patut dilestarikan. Seluruh peserta mendukung pengelolaan kawasan Taman Nasional dalam rangka menjaga kelestarian fungsi dan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Desa Sumberagung Semprot Fasum dengan Disinfektan

Selanjutnya, letak areal tanah AD dan permukiman Rajegwesi terletak di dalam kawasan Taman Nasional Meru Betiri yang berada di dalam kawasan Resort Rajegwesi. Masyarakat Desa Sarongan diberi akses pemanfaatan di wilayah zona rehabilitasi. 

Masyarakat mengetahui dan mengakui bahwa tanah babatan masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri. Masyarakat pemanfaat bersedia melaporkan kepada pihak petugas Taman Nasional Meru Betiri bila menemukan gangguan di dalam atau sekitar areal babatan yang digarapnya. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Sarongan, Gunoto, meminta agar ada kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak Meru Betiri. "Agar tercipta masyarakat yang sejahtera dan hutan lestari," ujarnya.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri menjelaskan zona-zona penting di kawasan taman. Zona-zona tersebut, yaitu zona rehabilitasi, zona inti, zona khusus, zona rimba, dan zona pemanfaatan. "Masyarakat harus tahu zona-zona tersebut di kawasan Taman Nasional," ujar Maman Surahman.

Maman juga berharap, musyawarah ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat maupun kelestarian taman nasional. Akhirnya, musyawarah tersebut ditutup dengan doa dan buka puasa bersama. (gil)