Sedulur, Pesanggaran - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menetapkan Vivin Agustin sebagai kepala desa terpilih melalui Surat Keputusan Nomor 188/02/KEP/BPD.SBG/11/2023, Jumat, 3 November 2023.
"Sejak adanya penetapan ini, maka kepala desa terpilih kembali aktif dengan tugas-tugasnya," kata Ketua BPD Sumberagung Supriono, S.E.
Perlu diketahui, Vivin Agustin berhasil memenangi kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) pada 25 Oktober lalu dengan perolehan 3.686 suara pemilih, mengungguli empat kandidat lainnya.
Selanjutnya, BPD melaporkan kepada Bupati Banyuwangi melalui Camat Pesanggaran perihal penetapan ini. Pengesahan kepala desa terpilih paling lama 30 hari antara tanggal 16 November hingga 15 Desember 2013.
Baca Lainnya :
Pelantikan akan dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten yang apabila tidak terjadi perubahan jadwal akan dilaksanakan antara tanggal 16 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Vivin Agustin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pilkades Sumberagung sehingga terlaksana dengan baik dan aman.
"Kemenangan saya ini adalah kemenangan masyarakat Sumberagung yang menghendaki saya kembali melanjutkan tugas-tugas sebagai kepala desa," kata Vivin.
Acara yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Panitia Pilkades Sumberagung, anggota BPD selaku pengawas, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari kecamatan. (bay)