Sedulur, Pesanggaran - Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, M.Si., melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengisi kekosongan jabatan atau pergantian antarwaktu (PAW) di pendopo Kantor Desa Kandangan, Selasa, 3 Januari 2023.
Dalam hal ini, ada dua anggota BPD yang dilantik, yaitu perwakilan dari Dusun Sumberbopong, Sutiono, dan perwakilan dari Dusun Sumberdadi, Yuke Indriani. Sutiono menggantikan Miftahul Ulum, sedangkan Yuke Indriani menggantikan Ika Widyastuti.
Menurut Kepala Desa Kandangan Riyono, S.H., pergantian ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. "Karena kedua anggota tersebut sudah mengundurkan diri, maka harus ada penggantinya," katanya.
Baca juga: Angin Kencang Memorakporandakan Atap Rumah-rumah Warga di Sarongan
Baca Lainnya :
Pada pasal 2 ayat 1 dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. "SK-nya langsung dari kabupaten," ujar Riyono.
Prosesi pelantikan berlangsung cukup khidmat. Ketika Camat Pesanggaran membacakan kalimat-kalimat sumpah jabatan, seorang tokoh agama setempat mengangkat kitab suci Al-Qur'an di atas kepala anggota BPD yang dilantik. Para undangan dari tokoh agama, LPMD, serta jajaran pengurus BPD turut menyaksikan prosesi ini.
"Untuk kedua anggota BPD yang baru saja dilantik ini masa kerjanya nantinya hingga masa pengurus BPD habis secara bersama-sama," tuturnya.
Baca juga: Membuat Bronjong, Upaya Masyarakat Sumberjambe Atasi Banjir di Wilayahnya
Selain itu, Riyono juga berharap dengan adanya pengganti dari anggota BPD ini aspirasi masyarakat Kandangan bisa terwadahi, khususnya masyarakat dari dua dusun tersebut. (gil)