Sedulur - Judi online (daring) atau yang sering disingkat judol kian marak. Polri menyebut ada lebih dari 2,3 juta penjudi online di Indonesia saat ini.
Sejarah mencatat judi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Di China, orang mengenal permainan liubo lebih dari 4.000 tahun yang lalu. Permainan yang awalnya berupa adu kognitif ini lambat laun berubah menjadi pertaruhan uang.
Selain itu, para arkeolog juga menemukan bukti perjudian di Mesir kuno berupa artefak berwujud dadu yang terbuat dari gading gajah. Selain itu, terdapat permainan mirip catur yang bernama senet.
Terlepas dari sejarah asal-usulnya, banyak orang meyakini permainan judi bisa mendatangkan keuntungan berlipat bagi para petaruhnya. Apalagi, mereka bisa mendapatkannya tanpa bersusah payah. Benarkah demikian?
Baca Lainnya :
Nyatanya, banyak riset yang membuktikan kebalikannya. Salah satu penyebabnya adalah karena judi membuat orang kecanduan sehingga tidak bisa berpikir logis. Alih-alih berhenti ketika untung, malah lanjut sampai buntung.
Dalam sebuah rilis, University of Yale menjelaskan, terdapat sejumlah karakteristik perjudian yang bisa meningkatkan kecanduan pemainnya. Paling pertama adalah iming-iming pemain bisa memperoleh keuntungan besar dengan modal minim.
Selanjutnya, judi memberikan ilusi atas kontrol. Hal ini terlihat ketika seorang penjudi mengalami keadaan nyaris menang, nyaris tepat menebak angka/skor, atau nyaris bisa mengurutkan gambar. Dalam keadaan seperti ini, mereka merasa mulai bisa mengontrol perjudian sehingga terus memasang taruhan.
Karakteristik lainnya adalah dorongan untuk menutup kekalahan sebelumnya atau chasing losses. Sudah menjadi rahasia umum bahwa bandar bisa mengatur jalannya permainan sehingga muncul istilah “menang satu kalah seribu”. Meskipun demikian, seorang penjudi selalu merasa terpacu untuk terus bermain karena merasa bisa menutup kekalahan-kekalahannya apabila menang.
Pada 2009, seorang peneliti dari Ball State University Thomas Holtgraves menemukan bahwa tingkat kecanduan judi online lebih tinggi dibanding judi konvensional. Hal ini dipicu oleh judi online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Penelitian lain menemukan tentang bahaya judi bagi mental manusia. Kecanduan judi bahkan telah dikategorikan sebagai salah satu gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders V (DSM-5) oleh Asosiasi Psikiatri Amerika.
Orang yang kecanduan judi bisa mengalami stres, kecemasan, depresi, bahkan dorongan untuk bunuh diri. Dalam sebuah jurnal yang dipublikasikan pada 2023, seorang profesor dari University of Cambridge memperkirakan setidaknya terdapat 250-650 orang bunuh diri karena kecanduan judi.
Dengan ilusi kemenangan dan bahaya di atas, masih tertarik untuk berjudi? (sdl)