Jumat, 22 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Ini Hasil Penilaian Bakal Calon Kepala Desa Sumberagung

Sedulur, Pesanggaran - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melakukan penilaian (scoring) terhadap bakal calon yang telah mendaftar, Minggu, 24 September 2023. Penilaian tersebut meliputi pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, dan usia.

Ketua Panitia Pilkades Sumberagung Norman Kurniadi mengatakan bahwa scoring merupakan seleksi tambahan yang harus dilakukan apabila bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang. Di Desa Sumberagung, jumlah pendaftar sebanyak delapan orang. 

Untuk menjaga transparansi, panitia menghadirkan para bakal calon dengan disaksikan oleh Pengawas Pilkades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Selain harus mengikuti penilaian, para bakal calon juga harus mengikuti uji tulis yang diselenggarakan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten. "Hasil penilaian akan diakumulasi dengan hasil nilai uji tulis, lalu diambil peringkat satu sampai lima untuk ditetapkan menjadi calon kepala desa," kata Norman.


Baca Lainnya :

Skor untuk pengalaman kerja di lembaga pemerintahan adalah kurang dari 1 tahun mendapatkan nilai 5, pengalaman 1 sampai 5 tahun mendapatkan nilai 10, pengalaman 5 sampai 10 tahun mendapatkan nilai 15, dan pengalaman 10 tahun ke atas mendapatkan nilai 20. 

Untuk tingkat pendidikan, skor ijazah SLTP adalah 5, ijazah SLTA adalah 10, dan ijazah SLTA ke atas adalah 15. Untuk kriteria usia menggunakan penilaian 25 sampai 35 tahun mendapat nilai 5, usia 35 sampai 45 tahun mendapat nilai 15, usia 45 sampai 55 tahun mendapatkan nilai 20, usia 55 tahun ke atas mendapatkan nilai 10.

Setelah melalui penghitungan yang cermat, hasil penilaian Panitia Pilkades terhadap bakal calon adalah Andik Purwanto 55, Sumanto 30, Imam Mawardi 25, Fitriyati 25, Vivin Agustin 50, Samsul Rusti Antoro 30, Budi Santoso 45, dan Purnoto 40.

Kegiatan scoring bakal calon kepala desa Sumberagung ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kegiatan oleh para bakal calon, panitia pilkades, dan pengawas. (bay)