Selasa, 19 Mar 2024
MENU
Ramadan 2024

Jaga Desa Bersama Babinsa


SALAH satu hal yang acapkali luput dari perhatian khalayak di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan adalah peran dari Bintara Pembina Desa (Babinsa).  

Babinsa merupakan salah satu kekuatan Komando Daerah Militer (Kodam), berada di bawah naungan Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Jabatan tersebut biasanya diisi oleh seorang tamtama/bintara TNI berpangkat kopral satu sampai dengan sersan mayor.

"Babinsa adalah pelaksana dari Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) untuk melaksanakan fungsi pembinaan kemasyarakatan," kata Babinsa O852/11 Pesanggaran, Dwi Hariyanto, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca juga: Melongok Aktivitas Dilla Mengisi Hari di Masa Pandemi
babinsa 2
Bhabinkamtibmas Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, Danu Ardiansyah (kiri) dan Babinsa Sumberagung, Dwi Hariyanto.

Lebih lengkapnya, tugas, pokok, dan fungsi Babinsa diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.  pasal 7 ayat 2 huruf b tentang Operasi Militer selain Perang dan Surat Keputusan Kasad Nomor: Skep/98/V/2007 tanggal 16 Mei 2007 tentang Babinsa sebagai unsur pelaksana Koramil bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (Binter).


Baca Lainnya :

Kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan dalam binter. Menurut Dwi, binter pada hakikatnya meliputi segala unsur potensi wilayah geografi, demografi, dan kondisi sosial. 

Untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang Babinsa juga harus memiliki kemampuan intelijen teritorial. Mereka harus mampu melakukan penginderaan terhadap lingkungan supaya setiap perubahan dan perkembangan di masyarakat dapat diketahui dan dikenali sejak dini.

"Kemampuan tersebut sangat penting agar diperoleh informasi yang aktual di berbagai aspek," tuturnya. 

Baca juga: Membagi Waktu untuk Pekerjaan, Sekolah, dan Keluarga

Kemampuan pembinaan wilayah adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan psikologi. Selain itu, juga untuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan. 

Untuk mencegah gejolak dan memelihara stabilitas wilayah, Babinsa bisa mengambil tindakan seperlunya yang tidak bertentangan dengan hukum.

Selebihnya, seorang Babinsa harus memiliki kemampuan pengawasan wilayah, yaitu kemampuan untuk mengenali secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi, dan kondisi sosial serta dinamika kehidupan masyarakat.

Kemampuan selanjutnya adalah pembinaan rakyat terlatih, yaitu kemampuan membangun kesadaran dalam upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Baca juga: Titik Balik Teddi, Bekerja dengan Hati

Babinsa juga dituntut memiliki kemampuan sebagai inovator pembangunan, yaitu kemampuan menerjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasa yang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Babinsa senantiasa berkoordinasi dengan aparat yang ada di desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Dengan cara ini, Babinsa bisa melihat sebuah permasalahan di suatu wilayah dengan baik.

Dengan kemampuan-kemampuan tersebut, seorang Babinsa bertugas untuk memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, pembangunan masyarakat desa di bidang hankamnas, melakukan pengawasan fasilitas/prasarana hankam di pedesaan/kelurahan, dan memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Baca juga: Nasywa Hasyim Merintis Prestasi

Tujuannya adalah untuk menciptakan kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.

Karena tugasnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, peran Babinsa cukup vital sebagai ujung tombak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sehari-hari mereka sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial kemasyarakatan. 

Mengenai peran Babinsa ini, Kasiyadi, salah seorang warga Sumberagung menceritakan pengalamannya saat upaya penanggulangan Covid-19 di wilayahnya. Saat itu, dia yang menjadi salah satu perangkat desa memperoleh misi untuk mempercepat vaksinasi. Menurutnya, keberhasilan vaksinasi di Sumberagung banyak dibantu, salah satunya, oleh Babinsa.

Selain itu, Babinsa juga sering menjadi mediator pada perselisihan-perselisihan di masyarakat.

"Yang jelas, peranan Babinsa di sebuah desa sangat penting dan dibutuhkan," katanya. (bay)