Sedulur, Sumberagung - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat di wilayah kerjanya, Selasa, 26 Juli 2022.
“Ini adalah salah satu tugas BPD yang kita laksanakan setahun sekali,” kata Ketua BPD Sumberagung, Supriono, S.E.
Sesuai dengan namanya, jaring aspirasi bertujuan untuk menangkap, menyerap, menampung, kemudian menyalurkan aspirasi masyarakat. Kebanyakan aspirasi yang muncul adalah usulan mengenai program-program pembangunan.
Baca juga: Bupati Banyuwangi Resmikan Rumah Bersalin di Sarongan Hasil Kerja Sama dengan Jepang
Baca Lainnya :
Usulan-usulan tersebut kemudian dianalisis untuk menentukan skala prioritasnya melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).
Melalui forum musrenbangdes, usulan-usulan akan menjadi rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) yang dianggarkan dari sumber-sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber pendapatan asli desa yang lain.
“Setelah RKPDes selesai, selanjutnya ditetapkan menjadi APBDes,” katanya.
Baca juga: Pokdarwis Muara Mbaduk dan Para Mahasiswa Menanam Pohon Cemara di Pantai
Untuk usulan-usulan yang tidak mendapatkan jatah anggaran, menurutnya, akan masuk dalam daftar usulan rencana kerja pembangunan desa (DU-RKPDes). Daftar ini kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah rencana pembagunan kecamatan (musrenbagcam).
Jaring aspirasi dimulai dari Dusun Pancer (25 Juli), Dusun Silirbaru, dan dua dusun yang lain, yakni Rejoagung dan Sungailembu. Masyarakat tidak banyak mengusulkan program pembangunan karena banyak program tahun sebelumnya yang belum direalisasikan. (bay)