Sabtu, 20 Apr 2024
MENU
Ramadan 2024

Kepala Desa Sumberagung Mutasi Kadus Pancer

Sedulur, Sumberagung - Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Vivin Agustin, melakukan mutasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) Pancer, Fitriyati, Kamis, 24 Maret 2022. Fitriyati kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. 

Selain Fitriyati, mutasi juga terjadi terhadap Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, Mohamad Firman Fidi Fathurodji. Firman kini menempati posisi sebagai Kepala Urusan Perencanaan. "Mutasi jabatan perangkat desa itu hal yang biasa terjadi," kata Vivin Agustin.

Perihal mutasi jabatan di Pemerintahan Desa Sumberagung ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Tanggal 24 Maret 2022 Nomor 188/35/KEP/429.515.02/2022. Keputusan ini diambil setelah kepala desa berkoordinasi dengan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 21 Maret. 

Baca juga: Basori Alwi Gantikan Subandi sebagai Kapolsek Pesanggaran


Baca Lainnya :

Kepala desa juga berkonsultasi dengan Camat Pesanggaran keesokan harinya. Kemudian, terbitlah rekomendasi tertulis dari Camat Pesanggaran Drs. R. Agus Mulyono, M.Si. tanggal 23 Maret 2022, dengan nomor 141/129/429.515/2022. 

Surat tersebut menerangkan bahwa mutasi jabatan telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukumnya diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah untuk yang kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

Terdapat pula Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati (Perbub) Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dari Perda tersebut. (bay)