Penambahan anggaran sebesar Rp6 juta rupiah berasal dari dana tambal sulam jalan sebesar Rp4 juta.
Sedulur, Sumberagung – Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai permohonan penambahan anggaran untuk kegiatan pendataan indeks desa membangun (IDM) berbasis SDGs, Senin, 31 Mei 2021.
Iin Fitriyani, anggota BPD keterwakilan perempuan menyampaikan bahwa penambahan anggaran untuk pendataan tersebut berdasarkan permohonan adalah sebesar Rp35 juta. Namun, disepakati akan disiapkan anggaran sebesar Rp39 juta.
Baca juga: Terjaring Razia, Seorang Wanita Mengaku Berasal dari Sukamade
“Apabila lebih, masuk ke SILPA [sisa lebih pembiayaan anggaran],” katanya. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa yang direncanakan dalam APBDes 2021 untuk merealisasikan pembangunan fisik di Dusun Sungailembu.
Penambahan anggaran sebesar Rp6 juta rupiah berasal dari dana tambal sulam jalan sebesar Rp4 juta. Selebihnya berasal dari dana PPKM Skala Mikro.
Dalam rapat pembahasan, ada kenaikan honor bagi kader pendata dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. “Tidak masalah minta kenaikan anggaran selama tugas pekerjaan dilakukan dengan benar dan tidak copy paste dan dapat diselesaikan tepat waktu,” kata anggota BPD yang lain.
Lanjut ke halaman berikutnya…