Selama ini, Sumini harus menjalani hidup sporadis di Kota Malang sampai dia terjaring razia.
Sedulur, Sumberagung - Seorang warga bernama Sumini yang mengaku berasal dari Silirbaru, Sukamade terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.
Berkaitan dengan hal ini, Pekerja Sosial Pertama, Arista Kumala Dewi, Dinas Sosial, Pembangunan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang mendatangi Kantor Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Senin, 31 Mei 2021.
Kedatangannya ini untuk menelusuri keluarga Sumini. Menurut Arista, mengutip keterangan Sumini, dia berasal dari Desa Silirbaru, wilayah persil Sukamade, dan memiliki adik laki-laki di wilayah tersebut bernama Legiyem dan Sarijem.
Baca juga: Ini Jadwal Vaksinasi Lansia dari Puskesmas Sumberagung
Baca Lainnya :
Alamat tersebut sesuai dengan yang tertera pada surat perintah yang dibawa oleh Arista dari Dinsos Kota Malang.
"Seperti itu keterangan yang disampaikan, sehingga kita melakukan penelusuran," kata Arista, saat berada di kantor Desa Sumberagung.
Saat ini, Sumini berada di shelter Pondok Lansia Dinsos Kota Malang dan sangat ingin bertemu dengan saudaranya. Selama ini, Sumini harus menjalani hidup sporadis di Kota Malang sampai dia terjaring razia.
Baca juga: Inspektorat Kabupaten Banyuwangi Audit Sumberagung
Sampai berita ini ditulis, Pemerintah Desa Sumberagung mengaku belum bisa menemukan alamat pasti Sumini. Alamat yang ditunjukkan dalam surat perintah tidak sesuai dengan kenyataan karena Dusun Silirbaru berada di Desa Sumberagung. Sedangkan di surat disebutkan di persil Sukamade.
"Sepertinya dia bukan warga Silirbaru. Saya tidak mengenalnya," kata Kepala Dusun Silirbaru, Didik Pribadi. (bay)