Sedulur, Sumberagung – Nuriyah, 57 tahun, warga Dusun Pancer, RT/RW 04/03, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi terpaksa menunda harapannya untuk bisa mengobati penyakitnya.
Padahal, wanita kelahiran Banyuwangi, 20 Agustus 1964 ini sudah mendapat surat rujukan berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng. Puskesmas Sumberagung mengeluarkan surat tersebut kemarin, 9 Maret 2021.
Baca juga: Dinas PU Tinjau Akses Evakuasi Tsunami di Pancer, Susun Desain Jembatan
Namun apalah daya, dia tidak memiliki biaya untuk berobat ke rumah sakit. Surat rujukan itu pun seperti tak berarti. Nahasnya lagi, Nuriyah tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

“Tangan kirinya bengkak; badannya lemas dan pucat; makan dan minumnya sedikit,” kata Kepala Dusun Pancer, Fitriyati, yang datang membesuk bersama Kasi Pelayanan Sumberagung, Dja’far Shodiq, Selasa, 9 Maret 2021.
Kepada Fitriyati dan Dja’far Shodiq, anggota keluarga Nuriyah meminta saran jalan keluar masalahnya. Fitri dan Dja’far pun bersedia membantu mengurus Surat Pernyataan Miskin (SPM) agar mendapat keringanan biaya pengobatan atau bahkan gratis.
Lanjut ke halaman berikutnya…