
Sedulur, Pesanggaran - Seorang warga mengadukan aktivitas sebuah tempat bimbingan belajar (bimbel) di Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi kepada Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilkersatdik) Kecamatan Pesanggaran. Menurut pengadu, kegiatan tersebut menyebabkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sontak masalah ini menjadi bahan perbincangan melalui salah satu grup Whatsapp wali murid SDN 1 Pesanggaran. Pasalnya, pengadu yang belum jelas identitasnya tersebut menyangkutpautkan kegiatan tersebut dengan peran tenaga pendidik di SD yang bersebelahan dengan kantor Korwilkersatdik Pesanggaran tersebut.
Baca juga: Pemdes Izinkan Sekolah Memanfaatkan Tanah Kas Desa
Maka dari itu, pihak sekolah khawatir, pemerintah akan menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka di SDN 1 Pesanggaran karena sebagian peserta bimbel merupakan siswa-siswi SD tersebut. Salah seorang tenaga pendidik SDN 1 Pesanggaran, Handoko, memastikan bahwa kegiatan bimbel itu bukan bagian dari program sekolahnya.
Baca Lainnya :

Saat ini, SDN 1 Pesanggaran memang menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Ini merupakan uji coba untuk sekolah-sekolah di Pesanggaran. Secara umum, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di bawah Korwilkersatdik Pesanggaran masih secara daring (online).
Dalam pelaksanaannya, sekolah membagi murid yang masuk menjadi kelompok-kelompok kecil. Mereka masuk mengikuti pembelajaran secara bergantian dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Mengenai pengaduan tersebut, para wali murid SDN 1 Pesanggaran sangat menyayangkannya. Menurut mereka, alih-alih mengadukan kegiatan bimbel tersebut kepada Korwilkersatdik, pengadu seyogyanya datang langsung ke tempat bimbel untuk klarifikasi.
Di lain pihak, menurut pengelola bimbel, Izzatul Milla, tempatnya sudah beroperasi sejak 2018. Kegiatan pembelajaran menempati rumah milik Rosidi, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran.
Baca juga: Pemenang Lomba Mading 3D Milik Sekolah Kulon Gunung
Sempat berhenti pada masa-masa awal pandemi, bimbel tersebut kini beroperasi lagi. "Iya. Orang tua wali murid yang meminta saya mengajar kembali," kata Milla.
Dia mengaku bahwa saat mengikuti kegiatan belajar di tempatnya, anak-anak diharuskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Jumlah pesertanya juga tidak banyak. Sampai saat ini, Milla mengatakan tidak ada surat teguran atau larangan dari Korwilkersatdik terhadap kegiatannya.
Dalam pada itu, Abdul Rohman, 30 tahun, menyatakan sangat mendukung kegiatan bimbel di lingkungannya karena kegiatan belajar anak-anak lebih terarah. Dia tidak khawatir karena anak-anak mengenakan masker saat belajar. (bay)