Selasa, 17 Jun 2025
MENU

Pemdes Izinkan Sekolah Memanfaatkan Tanah Kas Desa

Sedulur, Sumberagung - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mempersilakan pihak sekolah memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan pertanian. Pernyataan ini terungkap dalam pertemuan antara pemerintah desa dengan pengelola lembaga pendidikan yang ada di wilayah Sumberagung, Rabu, 17 Februari 2021.

Kepala Desa Vivin Agustin memaklumi kesulitan lembaga pendidikan dalam menggalang dana untuk kegiatan pendidikan. Meskipun demikian, Vivin berharap pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan optimal supaya anak-anak didik bisa tumbuh cerdas dan berprestasi. 

Baca juga: Kapolsek Minta Desa Segera Realiasasikan PPKM

"Jangan sampai ada anak putus sekolah. Informasikan ke pemerintah desa apabila ada siswa atau wali murid yang tidak mampu. Biar kita bisa memikirkan solusinya,“ kata Vivin. 


Baca Lainnya :

pemdes izinkan sekolah 2
Kebun buah naga di salah satu sekolah di Sumberagung.

Beberapa sekolah di Sumberagung memanfaatkan lahan kosong di kompleksnya untuk bercocok tanam. Seperti lahan kosong di belakang SDN 2 Sumberagung. Lahan ini dulunya adalah lapangan untuk kegiatan peserta didik. Namun, kini berubah menjadi kebun buah naga.

Pihak sekolah beralasan membutuhkan pembiayaan untuk memagari sekolah agar lebih aman. Mereka meyakinkan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh komite sekolah dan wali murid.

Lanjut ke halaman berikutnya...

“Sebelum dipagar, sering ditemukan banyak botol minuman keras di sekitar sekolahan. Kalau malam Minggu atau pas hari besar, tidak sedikit botol miras di sekitar bangunan sekolahan,” kata Kepala Sekolah SDN 2 Sumberaung, Fatimah, kepada sedulur.co.

Begitu juga yang terlihat di SDN 1 Sumberagung. Lahan kosong di kompleks ini juga berubah menjadi kebun tanaman jenis kaktus ini. Selain itu, juga pohon kelapa di sekitarnya. Tanaman-tanaman ini, "Bukan untuk kepentingan pribadi, ya. Tapi, untuk kepentingan sekolah,” tutur Fatimah.  

Baca juga: Pembahasan PPKM Berskala Mikro Sumberagung Belum Capai Kesepakatan

Selain membahas permasalahan alih fungsi lahan tanah kas desa (TKD) di sekolah, pihak sekolah memanfaatkan forum pertemuan ini untuk mengeluhkan kondisi bangunan sekolahnya yang rusak. Namun, mereka mengaku tidak memiliki anggaran untuk memperbaikinya.

Masalahnya, mereka tidak berani menarik iuran dari orang tua atau wali murid karena ada yang mampu dan ada pula yang kurang mampu. Selain itu, mereka khawatir akan menimbulkan masalah karena dianggap pungutan liar.

Mengetahui banyaknya permasalahan pendidikan di wilayahnya, Vivin mengajak para pegiat pendidikan ini untuk lebih intens berkoordinasi. Dia merencanakan pertemuan rutin tiga bulan sekali dan membuat grup Whatsapp sebagai wadah koordinasi dan komunikasi. (bay)