Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Pembahasan PPKM Berskala Mikro Sumberagung Belum Capai Kesepakatan

Sedulur, Sumberagung - Pembahasan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi gagal mencapai kata sepakat, Senin 15 Februari 2021. Fokus pembahasan rapat ini adalah pendirian posko PPKM di tiap-tiap RT/RW.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Vivin Agustin mengaku tidak memiliki ketersediaan anggaran jika posko harus ada di setiap lingkungan RT atau RW. Desa Sumberagung terbagi menjadi empat wilayah dusun dan memiliki 67 RT dengan 11 RW.

Baca juga: Kecamatan Pesanggaran Cetuskan Pelaksanaan PPKM Mikro

Total pagu anggaran Dana Desa (DD) Sumberagung tahun 2021 sebesar Rp1.584.686.000. Sedangkan dana untuk penyelenggaraan PPKM sebesar delapan persen dari total pagu DD atau Rp126.774.880. Dalam pada itu, APBDes hanya menganggarkan RP53.688.000 untuk penanganan COVID-19 di Sumberagung. Jadi, masih ada kekurangan sebesar Rp73.086.880.


Baca Lainnya :

pembahasan ppkm mikro 2
Posko perdana PPKM berskala mikro di Dusun Silirbaru.

Dengan peliknya masalah penyediaan anggaran PPKM berskala mikro ini, Vivin menegaskan agar pembentukannya tetap menyesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Mari kita bahas bersama. Tidak usah saling menyalahkan. Dan, kita sama-sama berupaya membuat desa menjadi lebih baik lagi di tahun 2021," katanya kepada para peserta rapat.

Saat ini, sudah ada satu posko PPKM skala mikro di lingkungan RT 03, RW 04, Dusun Silirbaru. Posko ini berdiri sejak 11 Februari 2021. Rumah isolasinya menempati sebuah bangunan milik Pinardi, warga setempat.  

Lanjut ke halaman berikutnya...

Untuk membahas permasalahan tersebut, pemerintah desa mengundang Ketua BPD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Destana, dan lain-lain. Untuk permasalahan COVID-19 di Sumberagung, kehadiran Ketua BPD, Supriono, sangat penting karena dia adalah Koordinator Satgas COVID tingkat desa.

Menurutnya, desa harus segera membuat posko PPKM skala mikro untuk meningkatkan penanganan COVID. Namun, untuk menyiasati keterbatasan anggaran, dia berpendapat tidak harus ada di setiap lingkungan RT atau RW. ”Jika di lingkungan tersebut berada pada zona aman, tidak perlu didirikan. Tapi, kalau sudah ada yang terpapar, baru PPKM skala mikro diadakan,” jelasnya. 

Baca juga: Melihat Persiapan Kandangan Mengikuti Lomba Desa

Menanggapi hal ini, Ali Mustofa dari Destana Sumberagung mengusulkan agar sebelum pembentukan posko, pemerintah sebaiknya membentuk Satgas COVID tingkat Desa terlebih dahulu dan mengevaluasi kinerja Satgas tahun sebelumnya. “[Tentukan dulu] siapa saja tim Satgas COVID tingkat desa, baru membentuk PPKM mikro,” katanya.  

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Sumberagung, Yudi Sugiarto, memandang PPKM skala mikro penting untuk segera dibentuk. Begitu juga dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Sumberagung, dia berpendapat keberadaan posko akan sangat bermanfaat untuk penanggulangan penyebaran Korona.

Melihat perbedaan pendapat di antara peserta rapat, Pendamping Lokal Desa, Taufiq Qurrohman, meminta agar mereka memperhatikan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dalam PPKM skala mikro di desa. Berdasarkan instruksi tersebut, desa dapat menggunakan DD untuk kegiatan yang sesuai dengan kewenangannya. (bay)