Kamis, 02 Apr 2026
MENU

Pria Asal Jajag Ditangkap karena Mencuri di Pesanggaran

Sedulur, Pesanggaran - Seorang pria tertangkap warga Pesanggaran, Banyuwangi saat melakukan aksi pencurian, Senin, 30 Maret 2026. Tak ayal, pria asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi tersebut menjadi bulan-bulanan warga.

Pria berinisial RMT, 41 tahun, tersebut diduga mencuri mesin pompa air (alkon) dan mesin pemotong rumput di persawahan wilayah Pesanggaran.

Kapolsek Pesanggaran Kompol Maskur, S.H. menjelaskan bahwa barang yang dicuri pelaku berasal dari sebuah kebun pertanian milik warga bernama Subur yang berada di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Aksi pencurian diketahui terjadi pada 19 Maret 2026.

“Korban mengetahui barang miliknya telah dijual oleh terduga pelaku kepada salah satu warga,” ujar Kompol Maskur, Selasa 31 Maret 2026.


Baca Lainnya :

Setelah ditelusuri, warga tersebut membeli mesin dari RMT tanpa mengetahui bahwa barang itu merupakan hasil curian. Berikutnya pada Senin malam, pelaku kembali mencoba menjual barang curian lainnya.

“Sekitar pukul 20.50 WIB, tersangka diamankan oleh warga saat hendak kembali menjual barang curian milik korban,” ujar Maskur.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Pesanggaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin pompa air dan satu unit mesin pemotong rumput.

Mengenai kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (gil)