Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Kapolsek Minta Desa Segera Realiasasikan PPKM

Sedulur, Pesanggaran - Kapolsek Pesanggaran, Banyuwangi, AKP Subandi meminta pemerintah desa segera merealisasikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayahnya masing-masing.

“Harusnya langsung action di lapangan. Saya sudah buatkan banner lengkap. Tinggal minta bantuan warga untuk tenaganya sebagai pengurus dan pelaksana,” katanya, 16 Februari 2021.   

Baca juga: Pembahasan PPKM Berskala Mikro Sumberagung Belum Capai Kesepakatan

Kapolsek menambahkan, pembentukan PPKM berskala mikro bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke lingkungan RT dan RW. “Yang jadi ketuanya RT di lingkungan setempat,” katanya. Tugasnya, apabila di lingkungan tersebut ada yang positif, kemudian menyerahkan kepada Satgas COVID tingkat desa untuk penanganan lebih lanjut.  


Baca Lainnya :

Sebelumnya, dalam pertemuan tiga pilar, 11 Februari 2021, para kepala desa sudah mendapat penjelasan agar segera melakukan rapat mengumpulkan para kepala dusun, RT, dan RW untuk bermusyawarah membentuk PPKM skala mikro di wilayahnya masing-masing. "Tanggal, 22 [Februari 2021, PPKM] terakhir. Ya, kalau diperpanjang? Kalau berhenti? Bisa enggak jadi buat [PPKM]. Ini sudah tanggal berapa? Kok masih rapat terus, ribut masalah anggaran," kata Subandi.

Orang yang tidak sepaham dengan pembentukan PPKM berskala mikro, imbuh Subandi, karena mereka belum tahu tugas dan kegunaannya. Manfaatnya sangat banyak. Salah satunya, warga akan saling bergotong royong, bahu-membahu untuk satu tujuan: memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Selain itu, akan timbul rasa kepedulian antar warga; dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan menjadi lebih baik di lingkungan tersebut.

“Kalau kita tidak melihat anggaran, mas. Begitu ada instruksi Presiden, kita akan berupaya untuk tampil dan segera action. Toh ending-nya juga untuk keselamatan masyarakat semua. Bukan untuk kepentingan pribadi. Harusnya, kalau tujuannya untuk kepentingan keselamatan warga, tidak usah nunggu waktu, apalagi ditunda,” keluhnya.

Senada dengan Kapolsek, Camat Pesanggaran, Ir. Sugiyo Dermawan, juga sedikit kecewa dengan tidak segera dibentuknya PPKM berskala mikro di wilayahnya. “Silakan. semua terserah desa. Tapi ingat, harus ada persetujuan camat,“ katanya melalui pesan Whatsapp.

Baca juga: Kecamatan Pesanggaran Cetuskan Pelaksanaan PPKM Mikro

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro atau hingga tingkat RT di Kecamatan Pesanggaran terkendala permasalahan pendanaan. Seperti dalam rapat pembahasan PPKM di Desa Sumberagung pada Senin, 15 Februari 2021 yang gagal mencapai kesepakatan karena dana dalam APBDes tidak mencukupi.  

Menurut Pendamping Lokal Desa, Taufiq Qurrohman, pembiayaan PPKM dengan Dana Desa merupakan kewenangan kepada kepala desa sebagai pemegang kuasa anggaran untuk menyesuaikannya. Delapan puluh persen APBDes sudah hampir selesai. Untuk mengubah sesuai dengan terbitnya regulasi baru mengenai PPKM skala mikro, pemerintah desa harus segera melakukan musyawarah desa (Musdes). (bay)