Sedulur, Pesanggaran – Kapolsek Pesanggaran, Banyuwangi, AKP Subandi meminta pemerintah desa segera merealisasikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayahnya masing-masing.
“Harusnya langsung action di lapangan. Saya sudah buatkan banner lengkap. Tinggal minta bantuan warga untuk tenaganya sebagai pengurus dan pelaksana,” katanya, 16 Februari 2021.
Baca juga: Pembahasan PPKM Berskala Mikro Sumberagung Belum Capai Kesepakatan
Kapolsek menambahkan, pembentukan PPKM berskala mikro bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke lingkungan RT dan RW. “Yang jadi ketuanya RT di lingkungan setempat,” katanya. Tugasnya, apabila di lingkungan tersebut ada yang positif, kemudian menyerahkan kepada Satgas COVID tingkat desa untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam pertemuan tiga pilar, 11 Februari 2021, para kepala desa sudah mendapat penjelasan agar segera melakukan rapat mengumpulkan para kepala dusun, RT, dan RW untuk bermusyawarah membentuk PPKM skala mikro di wilayahnya masing-masing. “Tanggal, 22 [Februari 2021, PPKM] terakhir. Ya, kalau diperpanjang? Kalau berhenti? Bisa enggak jadi buat [PPKM]. Ini sudah tanggal berapa? Kok masih rapat terus, ribut masalah anggaran,” kata Subandi.
Orang yang tidak sepaham dengan pembentukan PPKM berskala mikro, imbuh Subandi, karena mereka belum tahu tugas dan kegunaannya. Manfaatnya sangat banyak. Salah satunya, warga akan saling bergotong royong, bahu-membahu untuk satu tujuan: memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Lanjut ke halaman berikutnya…