Sedulur, Sumberagung – Pernikahan lelaki dan wanita berkebutuhan khusus di Silirbaru, Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi mendapat perhatian cukup luas dari warga sekitar. Maklum, kebanyakan dari mereka belum pernah menyaksikan dua orang tuna rungu mengikrarkan janji pernikahan.
Nur Halim, 26 tahun, lelaki asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi mempersunting Novika Andini, 24 tahun, warga Silirbaru, putri pertama pasangan Slamet dan Juminah. Keduanya merupakan penyandang tuna rungu sekaligus tuna wicara alias tidak mampu mendengar dan bertutur kata.
Baca juga: Persiapan Gowes di Festival Lobster Sudah 90 Persen
Pasangan ini melangsungkan pernikahannya di Silirbaru, Sabtu, 27 Maret 2021. Karena keterbatasan keduanya, Kantor Urusan Agama (KUA) Pesanggaran pun menghadirkan seorang penerjemah pada prosesi pernikahannya.

Melanis Ganis merupakan penerjemah yang ditunjuk untuk membantu proses ijab kabul. Menurutnya, tidak ada kesulitan berarti saat menjalankan amanah tersebut. “Karena mempelai sama-sama berpendidikan. Bisa baca dan tulis,” ujarnya.
Prosesi ijab kabul berjalan lancar. Setelah Penghulu Muhamad Hasan membacakan khotbah nikah, Ganis menerjemahkannya dengan bahasa isyarat. Kedua mempelai pun mengangguk, tampak memahami apa yang diperagakan oleh Ganis.
Lanjut ke halaman berikutnya…