Sedulur, Sumberagung – Perangkat desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran mengebut penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Mereka menggelar musyawarah di balai desa Sumberagung, Senin, 19 Oktober 2020.
Sayangnya, Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin, berhalangan hadir pada acara penting ini. “Saya sedang sakit darah rendah. Mohon maaf tidak bisa ikut rapat,” kata Vivin dalam pesannya.
Baca juga: Demam Gowes di Pesanggaran dan Siliragung
Pendamping Lokal Desa (PLD) Sumberagung, Taufiq Qurrohman, mengatakan bahwa semestinya RKP sudah diselesaikan bulan September lalu. “Keterlambatan ini sebaiknya segera diselesaikan sebelum ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam Musrenbangdes, tentunya ada dokumen Daftar Usulan (DU) RKP Desa. Dokumen ini yang akan dibawa ke forum Musrenbancam pada Februari 2021. Dokumen RKP Desa dan DU RKP Desa adalah dua dokumen yang berbeda, namun ada kaitannya.
Dengan melengkapi dokumen yang ada, Taufiq berharap pemerintah desa bisa menyelesaikan APBDes 2021 sebelum tahun 2020 berakhir. Dia menambahkan, penyusunan APBDes akan lebih mudah apabila RKP Desa sudah ada.
“Tinggal membagi dan memasukkan anggarannya. Jika pagu belum ada, bisa mengacu pada pagu tahun sebelumnya,” katanya.
Lanjut ke halaman berikutnya…