Sedulur, Pesanggaran - Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi membeberkan rencana program kegiatan dan pembiayaannya kepada para wali murid, Jumat, 6 September 2024.
"Sudah jauh hari kita merencanakan mengundang wali murid. Karena banyaknya kegiatan pada bulan Agustus, baru bisa kita laksanakan hari ini," kata Kepala SMPN 2 Pesanggaran Abd. Kholik, S.Pd., M.Pd.
Program-program ini menurut kepala sekolah berasal dari usulan para siswa. Dalam sambutannya, Abd Kholik menyampaikan, dirinya melakukan supervisi setiap enam bulan sekali, bercengkrama dengan para murid saat jam istirahat untuk menggali apa saja yang diinginkan oleh para pelajar.
Para siswa memiliki bermacam usulan mengenai kegiatan ekstrakurikuler. Selama ini, pihak sekolah bisa mengakomodasinya, tentunya dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
Baca Lainnya :
Saat ini, salah satu kegiatan ekstrakurikuler unggulan SMPN 2 Pesanggaran adalah drum band. Dalam hal ini, pihak sekolah hanya menyediakan peralatannya saja. Selebihnya, kebutuhan-kebutuhan pelengkapnya menjadi tanggung jawab siswa masing-masing, seragam dan make up setiap kali tampil.
Di SMPN 2 Pesanggaran memiliki 31 guru/tenaga pendidik dan 6 tenaga tata usaha. Dari jumlah guru yang ada, 19 orang menerima gaji dari pemerintah (pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sedangkan sisanya masih tenaga honorer di mana gaji mereka dari hasil swadaya sekolah dan subsidi pemerintah.
Setiap hari mulai Senin-Kamis, para tenaga pendidik ini bekerja mulai pukul 07.00-12.50 WIB. Pada hari Jumat, mereka mengajar hingga pukul 10.30 WIB, sedangkan pada hari Sabtu mengajar hingga pukul 12.30 WIB.
"Ini saya sampaikan agar orang tua/wali murid tahu waktu menjemput kepulangan anak-anaknya," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Islah bagian tata usaha (TU) sekolah menyampaikan tentang program dan sumber keuangan sekolah. Menurutnya, sumber dana operasional sekolah berasal dari beberapa sumber, antara lain Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS).
Namun, penggunaan Dana BOS telah ditentukan peruntukannya dan diawasi oleh inspektorat sehingga sekolah tidak bisa mendanai setiap kegiatan atau program. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sekolah menarik iuran peran serta masyarakat (PSM) sebesar Rp30 ribu setiap bulan.
"Iuran ini sifatnya tidak wajib bagi mereka yang tidak mampu dan menjadi pengecualian bagi anak yatim. Mereka kita bebaskan dari iuran ini," kata Islah.
Bagi siswa kelas 7 karena baru saja masuk ke jenjang SMP, penarikan iuran PSM dimulai pada September 2024. Sementara itu, untuk kelas 8 dan 9, dari jumlah siswa sebanyak 475, pihak sekolah menyampaikan sebanyak 402 siswa yang membayar. Dana yang terkumpul sebesar Rp100.514.200.
Dana dari iuran PSM tersebut kemudian digunakan untuk memberi honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap serta untuk membiayai kegiatan kesiswaan, yaitu drum band, gandrung, olimpiade MIPA, dan lain-lain.
Islah menggarisbawahi pembiayaan untuk drum band yang menurutnya cukup besar. Kebutuhan itu digunakan untuk menyewa pelatih dalam setiap latihan. "Belum lagi biaya untuk pemeliharaan alat-alatnya," jelasnya.
Setelah semua penjelasan, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada para untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapannya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komite Sekolah Riyanto menyampaikan pandangan-pandangannya. "Yang penting jangan sampai ada anak putus sekolah. Anak-Anak harus sekolah," katanya. (bay)