Sedulur, Sumberagung – Pemerintah Desa Sumberagung, menetapkan penerima bantuan program Kanggo Riko melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 24 September 2020. Kepala Desa Vivin Agustin tidak tampak menghadiri rapat hari itu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pornoto menyampaikan permohonan maaf karena pada waktu yang sama, kepala desa sedang ada rapat di Banyuwangi. Sebelumnya, nama-nama penerima program Kanggo Riko telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Pertemuan Rutin Perangkat Desa Sumberagung
Dalam rapat, tim pelaksana program mengubah data penerima tersebut karena pada program sebelumnya banyak yang gagal. Kepala masing-masing dusun bertanggung jawab mendata warganya yang layak menerima untuk diverifikasi oleh sekretaris desa dan ditetapkan dalam Musdes ini, yaitu mereka yang memiliki tekad usaha.

Dari hasil verifikasi, terpilih 40 calon penerima dengan rincian 12 KK dari Dusun Silirbaru, 15 KK dari Dusun Pancer, 8 KK dari Dusun Rejoagung, dan dari Sungailembu sebanyak 5 KK.
Pornoto menambahkan, program ini menyerap Rp100 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) Sumberagung. Setiap penerima program berhak mendapat bantuan sebesar Rp2,5 juta. Angka tersebut belum termasuk pajak dan 10 persennya akan dirupakan sembako.
Lanjut ke halaman berikutnya…