PEMERINTAH melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya mendorong potensi desa agar semakin berkembang. Dalam hal ini, Kemendes mengangkat Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mengawal pemberdayaan desa.
Dari tahun ke tahun, pemerintah mengevaluasi kebutuhan TPP di seluruh Indonesia. Dan tahun ini, Kemendes membuka lowongan untuk mengisi kekosongan TPP pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD). Rekrutmen mulai dibuka pada tanggal 28 September-2 Oktober 2022.
Apabila pembaca tertarik untuk berkiprah dalam pemberdayaan desa dengan menjadi PLD, silakan baca dengan saksama syarat dan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kemendes PDTT berikut.
Baca juga: Mau Naik Kereta Api? Baca Syarat dan Ketentuannya
Baca Lainnya :
Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program Office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online. Silakan klik Loker PLD 2022;
- Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
- Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
- Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
- Klik tombol ”Kirim”;
- Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Baca juga: Merangsang Buah Naga dengan Lampu Listrik
Jadwal Pelaksanaan
No Uraian Jadwal Pelaksanaan 1 Pengumuman Rekrutmen Jum’at, 23 September 2022 2 Penerimaan Pendaftaran Rabu-Minggu, 28 September-2 Oktober 2022 3 Seleksi administrasi Senin-Rabu, 3-5 Oktober 2022 4 Pengumuman hasil seleksi administrasi Kamis, 6 Oktober 2022 5 Pemanggilan Tes Tulis Sabtu, 8 Oktober 2022 6 Seleksi Tes Tulis Senin, 10 Oktober 2022 7 Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara Rabu, 12 Oktober 2022 8 Seleksi Tes Wawancara Kamis-Rabu, 13-19 Oktober 2022 9 Penetapan Hasil Seleki oleh Tim Seleksi Jum’at, 21 Oktober 2022 10 Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Jum’at 28 Oktober 2022 11 SK Pengangkatan Rabu, 25 November 2022 12 Pelatihan Pratugas/Pembekalan Senin-Rabu, 28-30 November 2022 13 Kontrak Kerja Jum’at, 1 Desember 2022 14 Penempatan/Mulai Bertugas Jum’at, 1 Desember 2022
Keterangan
- Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kemendes dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
- Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
- Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
- Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada website Kemendes dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.
Penulis: Nadya Tiffani
Editor: Romo Mukit