Jumat, 22 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Minta Penambahan Anggaran, Pendataan SDGs Sumberagung Belum Kelar


Penambahan anggaran sebesar Rp6 juta rupiah berasal dari dana tambal sulam jalan sebesar Rp4 juta.


Sedulur, Sumberagung - Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai permohonan penambahan anggaran untuk kegiatan pendataan indeks desa membangun (IDM) berbasis SDGs, Senin, 31 Mei 2021.

Iin Fitriyani, anggota BPD keterwakilan perempuan menyampaikan bahwa penambahan anggaran untuk pendataan tersebut berdasarkan permohonan adalah sebesar Rp35 juta. Namun, disepakati akan disiapkan anggaran sebesar Rp39 juta. 

Baca juga: Terjaring Razia, Seorang Wanita Mengaku Berasal dari Sukamade

"Apabila lebih, masuk ke SILPA [sisa lebih pembiayaan anggaran]," katanya. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa yang direncanakan dalam APBDes 2021 untuk merealisasikan pembangunan fisik di Dusun Sungailembu.


Baca Lainnya :

Penambahan anggaran sebesar Rp6 juta rupiah berasal dari dana tambal sulam jalan sebesar Rp4 juta. Selebihnya berasal dari dana PPKM Skala Mikro.

Dalam rapat pembahasan, ada kenaikan honor bagi kader pendata dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. "Tidak masalah minta kenaikan anggaran selama tugas pekerjaan dilakukan dengan benar dan tidak copy paste dan dapat diselesaikan tepat waktu," kata anggota BPD yang lain.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Selain itu, ada penambahan untuk para kader berupa uang transportasi yang semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu. Dan untuk uang pulsa sebesar Rp50 ribu.

Mengenai penggunaan dana PPKM Mikro sebesar Rp2 juta, Pendamping Lokal Desa, Taufiqurrohman, mengatakan bahwa bisa diwujudkan dalam bentuk barang, seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.

Baca juga: Ini Jadwal Vaksinasi Lansia dari Puskesmas Sumberagung

"Ini support untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bagi para kader pendata," kata Taufiq.

Sebelumnya, Pendamping Desa, Dwi Astuti Anggraini, dalam musyawarah desa khusus sebelumnya (3 Mei) mengatakan bahwa pendataan tidak boleh mengutak-atik anggaran PPKM. Sedangkan pendataan itu sendiri harus sudah selesai pada akhir Mei.

Namun, sampai berakhirnya bulan Mei, pendataan belum selesai. Beberapa warga mengaku belum ada petugas pendata yang datang ke rumahnya. (bay)