Sedulur, Sumberagung – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Sumberagung. Rabu, 3 maret 2021.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Satgas Covid Desa Sumberagung, Supriono, S.E., melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk PPKM Mikro di beberapa titik di wilayah Desa Sumberagung. “Ada antara dua-tiga titik yang sudah berdiri dan segera akan dibentuk di masing-masing lingkungan RW,” katanya.
Baca juga: Pantai Wisata Pancer Akan Gelar Festival Gowes Lobster Mustika
Ia menambahkan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana juga sudah siap. Selanjutnya, tinggal mengkoordinasikan dengan kepala desa. Dalam pelaksanaannya, pos PPKM akan menggunakan rumah Ketua RW.

Aturan mengenai PPKM Mikro ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (COVID-19). PPKM berbasis mikro adalah upaya untuk menjamin keselamatan masyarakat sehingga kebijakannya adalah dengan pemberlakuan PPKM Skala Mikro hingga ke tingkat RT/RW.
Pada prinsipnya, PPKM Mikro adalah pembatasan bukan pelarangan. Pembatasannya berskala. Seiring berjalannya waktu, skalanya akan semakin kecil dan semakin menyasar.
Lanjut ke halaman berikutnya…