Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Musdesus Sumberagung Sepakati Dana Pendataan IDM


Kegiatan ini bisa menggunakan anggaran dari Dana Desa atau sumber anggaran yang lain. "Kalau menggunakan Dana Desa, jangan mengutak-atik alokasi dana untuk PPKM Skala Mikro dan dana PKTD 50," kata Dwi menjelaskan kepada peserta musdesus.


Sedulur, Sumberagung - Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rabu, 5 Mei 2021.

Perubahan anggaran ini dilakukan karena adanya program pendataan indeks desa membagun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), yang merupakan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi PDTT. 

Baca juga: Pemdes Sarongan Salurkan Bansos Jelang Lebaran

Menurut Pendamping Desa, Dwi Anggraini, pendataan IDM semestinya sudah dimulai pada 2020. Namun, berhubung masih pandemi, kegiatan baru bisa dilaksanakan pada tahun ini.


Baca Lainnya :

musdesus pendataan idm 1
Dari kiri: Sekretaris Desa Sumberagung, Purnoto, Ketua BPD Sumberagung, Supriono, dan Pendamping Desa, Dwi Anggraini, memimpin musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membahas dana pendataan IDM di bali desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu, 5 Mei 2021.

Kegiatan ini bisa menggunakan anggaran dari Dana Desa atau sumber anggaran yang lain. "Kalau menggunakan Dana Desa, jangan mengutak-atik alokasi dana untuk PPKM Skala Mikro dan dana PKTD 50," kata Dwi menjelaskan kepada peserta Musdesus.

Landasan pelaksanaan pendataan adalah Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Permendes Nomor 13 Tahun 2020, Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes Nomor 5/PR/03.01/III/2021, dan Surat Edaran Sekda Kabupaten Banyuwangi Nomor 050/1108/429.114/2021, tertanggal 29 Maret 2021.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk merencanakan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa dengan berbasis data yang akurat. Pasalnya, masih menurut Dwi, selama ini data yang ada hanya berdasarkan perkiraan. "Data yang dipergunakan adalah data estimasi bukan data yang benar," ungkapnya.

Dalam konteks desa saat ini, pembangunan harus sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detail atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir. Lebih dari itu, harus tertuju pada kawasan yang sangat kecil sampai pada pemanfaat keluarga atau individu.

Baca juga: Pesanggaran Intensifkan Lagi Operasi Masker

Meskipun tujuan dan landasan pendataan IDM sudah dijelaskan, Musdesus sempat berjalan alot. Salah seorang anggota BPD dari Sungailembu, Djumari, keberatan jika anggaran pendataan diambil dari pos anggaran pembangunan (paving block jalan dusun) sebesar Rp39 juta di wilayahnya di Dusun Sungailembu.

Sebagai gantinya, dia mengusulkan agar dana diambilkan dari pos pembangunan tiap-tiap dusun. Namun, dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan penjelasan dari Pendamping Desa, akhirnya Djumari menyepakati pengalihan pos anggaran paving block di Sungailembu untuk pendataan IDM. 

Setelah Djumari menyetujuinya, forum Musdesus itu pun menyepakati pos anggaran baru APBDes Sumberagung sebesar Rp39 juta untuk kegiatan pendataan indeks desa membangun. Sedangkan program pembangunan di Sungailembu tersebut akan menjadi usulan baru tahun depan.    

Lanjut ke halaman berikutnya...

Menurut Sekretaris Desa Sumberagung, Purnoto, dana tersebut akan tersedia pada pencairan Dana Desa tahap kedua. Namun, demi kelancaran kegiatan pendataan, Pemerintah Desa akan mengupayakan dana talangan terlebih dahulu. Dana tersebut untuk membiayai pembelian kaus, tanda pengenal, pendukung protokol kesehatan, dan honor relawan kelompok kerja pendata.

Pendataan IDM berbasis SDGs ini seharusnya dimulai pada bulan Maret saat terbitnya surat edaran dari Sekda Kabupaten Banyuwangi di atas. Namun, Desa Sumberagung baru bisa melaksanakan pada awal Mei dan akan menyelesaikannya pada akhir Mei. (bay)