Kegiatan ini bisa menggunakan anggaran dari Dana Desa atau sumber anggaran yang lain. “Kalau menggunakan Dana Desa, jangan mengutak-atik alokasi dana untuk PPKM Skala Mikro dan dana PKTD 50,” kata Dwi menjelaskan kepada peserta musdesus.
Sedulur, Sumberagung – Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rabu, 5 Mei 2021.
Perubahan anggaran ini dilakukan karena adanya program pendataan indeks desa membagun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), yang merupakan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi PDTT.
Baca juga: Pemdes Sarongan Salurkan Bansos Jelang Lebaran
Menurut Pendamping Desa, Dwi Anggraini, pendataan IDM semestinya sudah dimulai pada 2020. Namun, berhubung masih pandemi, kegiatan baru bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Kegiatan ini bisa menggunakan anggaran dari Dana Desa atau sumber anggaran yang lain. “Kalau menggunakan Dana Desa, jangan mengutak-atik alokasi dana untuk PPKM Skala Mikro dan dana PKTD 50,” kata Dwi menjelaskan kepada peserta Musdesus.
Landasan pelaksanaan pendataan adalah Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Permendes Nomor 13 Tahun 2020, Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes Nomor 5/PR/03.01/III/2021, dan Surat Edaran Sekda Kabupaten Banyuwangi Nomor 050/1108/429.114/2021, tertanggal 29 Maret 2021.
Lanjut ke halaman berikutnya…