Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Panitia Pemilu Kades Sumberagung Lantik KPPS

Sedulur, Pesanggaran - Panitia Pemilihan Umum Kepala Desa (Pemilu Kades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menetapkan dan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu kades yang akan berlangsung pada 25 Oktober 2023 mendatang, Kamis, 27 Juli 2023.

Ketua Panitia Pemilu Kades Sumberagung Nurman Kurniadi menyampaikan, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh panitia yang bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum kepala desa

Dalam menjalankan tugasnya, KPPS harus transparan, netral, memiliki tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terwujud.

Di Sumberagung, anggota KPPS yang ditetapkan dan dilantik merupakan warga asli Desa Sumberagung sebanyak 186 orang. Sedianya, tempat pemungutan suara (TPS) akan dipusatkan di lapangan Dusun Rejoagung. 


Baca Lainnya :

"Ada 25 TPS nantinya," kata Nurman.

Sebelum bertugas, anggota KPPS akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) supaya mereka tahu, mengerti, dan paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Sebagai informasi, hasil validasi data jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Desa Sumberagung sebanyak 12.033. Para pemilih tersebut tersebar di empat wilayah dusun yang meliputi Silirbaru 4.526 pemilih, Pancer 4.194 pemilih, Rejoagung 2.503 pemilih, dan Sungailembu 810 pemilih.

Jumlah DPS tersebut kemudian berubah ketika Panitia Pemilu Kades menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) menjadi 11.941 pemilih tetap. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Panitia Pemilihan Sumberagung Nomor 188/6/KEP/Pan.SBG/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023. (bay)