Sumbermulyo – Pemerintah Desa Sumbermulyo membagikan bantuan pangan dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warganya, Kamis, 16 Juli 2020. Tempat pembagian dipusatkan di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Penerima bantuan ini adalah warga kurang mampu yang tidak menerima program bantuan lain dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). “Untuk Desa Sumbermulyo ada 100 KPM [Keluarga Penerima Manfaat],” kata Achmad Makrus, Kepala Dusun Mulyoasri, di lokasi pembagian bantuan.
Program ini merupakan program pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lain yang telah bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan bantuan pangan JPS.
Langkah ini adalah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19, yang merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat yang sudah tiba di masyarakat, yakni BPNT. Di Sumbermulyo, BPNT sudah dibagikan pada Rabu, 15 Juli 2020, kepada 600 lebih KPM.

Jumlah bantuannya sama, yaitu sebesar Rp 200 ribu per KPM selama tiga bulan. Hanya saja, skema pencairan ke masyarakat bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai.