Minggu, 06 Okt 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Persiapan Pemilukada, Warga Sumberagung Bisa Mendaftar Menjadi Anggota KPPS

Sedulur, Pesanggaran - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi membuka kesempatan bagi warga desa setempat untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Menurut Ketua PPS Sumberagung Supriono, S.E., pendaftaran dibuka sejak 17 September 2024 dan akan ditutup pada tanggal 28 September 2024.

Pada Pemilukada 27 November 2024, akan ada 23 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sumberagung yang tersebar di empat dusun, yaitu Silirbaru, Rejoagung, Pancer, dan Sungailembu.

Dalam setiap TPS dibutuhkan tujuh orang anggota KPPS, sehingga jumlah keseluruhan anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 161 orang.


Baca Lainnya :

"Dan sampai hari ini baru 39 orang yang mendaftar," katanya, Kamis, 19 September 2024.

Perlu diketahui, persyaratan untuk menjadi anggota KPPS, yaitu

1. surat pendaftaran,

2. surat pernyataan bermaterai,

3. daftar riwayat hidup,

4. pas foto 4 x 6 (2 lembar),

5. fotokopi KTP elektronik,

6. ijazah terakhir (wajib),

7. surat keterangan sehat, dan

8. tidak ikut dalam keanggotaan partai.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat PPS di Balai Desa Sumberagung setiap jam kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. sekretariat menerima pendaftaran setiap hari atau tidak ada hari libur.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung panitia di nomor telepon 082 331 784 814 (Supriyono), 085 330 882 704 (M. Ridwan), dan 082 359 169 738 (Rudi Istanta). (bay)