
Sedulur, Jakarta - Perusahaan tambang emas di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur PT Bumi Suksesindo (BSI/Perusahaan) berhasil meraih penghargaan atas penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik atau good mining practice (GMP) dalam ajang GMP Award 2023, Jumat, 29 September 2023.
PT Bumi Suksesindo meraih empat aspek penilaian, yaitu Pengelolaan Teknis Pertambangan (Pratama), Konservasi Pertambangan (Pratama), Perlindungan Lingkungan Pertambangan (Pratama), dan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan (Pratama).
Menurut General Manager of Operations PT BSI Roelly Franzsa, pihaknya semakin termotivasi untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang lebih baik lagi di Tujuh Bukit Operations (TBO). Untuk mewujudkannya, PT BSI telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung yang memadai.
“Sejalan dengan nilai Perusahaan, kami akan terus bertumbuh (growth) dari waktu ke waktu dengan penuh tanggung jawab, taat aturan, berwawasan lingkungan, mengedepankan keselamatan, dan berperan besar dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya antusias.
Baca Lainnya :
Baca juga:
Kunjungi BSI, Anggota Komisi VII Puji Kinerja Lingkungan Perusahaan
Perusahaan Tambang Emas Banyuwangi Menandatangani Perjanjian dengan PLN Jatim
Tutup Rangkaian HLH 2023, BSI Gelar Transplantasi Terumbu Karang di GWD
Roelly mencontohkan upaya di bidang keselamatan, PT BSI mampu mencatatkan lebih dari 20 juta jam kerja tanpa lost time injury (LTI) pada pertengahan tahun ini. Untuk meningkatkan catatan tersebut, Perusahaan telah mengembangkan suatu sistem manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi.
Perbaikan terbaru adalah penerapan Risk and Opportunity Management (ROM) di TBO. Dengan manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi, Roelly berharap perlindungan keselamatan kerja akan semakin efektif dan maksimal.
Di bidang perlindungan lingkungan, PT BSI juga terus berbenah. Kinerja lingkungan PT BSI terutama dalam hal reklamasi membuktikan bahwa Perusahaan berkomitmen penuh terhadap pengelolaan lingkungannya. Hal ini dibuktikan dengan progres reklamasi di mana seluas 67,69 hektare area telah direhabilitasi sejak 2016 sampai dengan Agustus 2023.
“PT BSI menerapkan reklamasi progresif, yaitu reklamasi yang dilakukan begitu satu area selesai digunakan tanpa menunggu seluruh operasi tambang selesai dilakukan,” ujar Roelly.
Sebagai informasi, GMP Award diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) kepada badan usaha pertambangan pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Tujuannya adalah untuk memotivasi para pelaku usaha dalam mewujudkan kegiatan usaha pertambangan yang bertanggung jawab, optimal dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara, berwawasan lingkungan dan mengutamakan keselamatan sehingga akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
Ajang GMP Award 2023 dilakukan melalui penilaian kinerja badan usaha pertambangan tahun 2022 oleh KESDM, diikuti oleh 394 badan usaha pertambangan seluruh Indonesia. (sdl)