Jumat, 02 Okt 2026
MENU

Pesan Camat Siliragung dalam Pelantikan BPD Sekecamatan

Sedulur, Siliragung - Sebanyak 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi dilantik di pendopo Kecamatan Siliragung, Rabu, 30 September 2026.

Para anggota BPD tersebut berasal dari lima desa, yaitu Desa Siliragung, Kesilir, Seneporejo, Barurejo, dan Buluagung.

Plt. Camat Siliragung David Purwo Wahyudi Widodo, S.Kom., M.Si. menegaskan, tugas awal yang harus dijalankan anggota BPD adalah menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan penyusunan program pembangunan.

“Nanti, aspirasi itu disampaikan kepada pemerintah desa supaya bisa diterjemahkan dalam program-program yang disusun bersama,” kata David.


Baca Lainnya :

Dalam hal pemerintahan, BPD merupakan mitra pemerintah desa. Lembaga ini juga memiliki fungsi pengawasan sehingga dapat memantau, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Oleh karena itu, David meminta BPD dan kepala desa dapat membangun komunikasi tanpa sekat. Dengan kemitraan ini, hasil pengawasan BPD tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi menjadi upaya memperbaiki pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD dan kepala desa harus benar-benar tidak ada sekat, harus menjalin kerja sama, komunikasi, dan kolaborasi supaya pemerintahan di desa berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Mengenai keberadaan keterwakilan perempuan dalam struktur BPD, David berharap mereka dapat membawa aspirasi yang lebih dekat dengan persoalan keluarga dan kebutuhan rumah tangga.

“Perwakilan perempuan ini sangat penting. Kami berharap mereka dapat menyerap aspirasi ibu-ibu yang paling memahami kondisi rumah tangganya masing-masing,” tuturnya.


dari lima desa se-Kecamatan Siliragung resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan berlangsung 

Kecamatan siliragung sendiri terdiri atas lima desa meliputi Dari keseluruhan anggota yang dilantik, tiga desa memiliki sembilan anggota dan dua desa dengan tujuh anggota. Keterwakilan perempuan juga terdapat dalam struktur BPD di setiap desa.

David juga berpesan agar anggota BPD menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Hasil kerja BPD tidak semestinya baru terlihat setelah masyarakat mempertanyakannya. Hasil monitoring dan evaluasi BPD harus berujung pada hasil yang dapat ditunjukkan kepada warga.

“BPD yang harus menunjukkan hasil kerjanya. Ini lho kerja saya. Jadi warga tidak harus menanyakan apa kerja BPD, tetapi BPD sudah bisa menunjukkan kinerjanya,” tegas David.

Aspirasi masyarakat perlu dikawal. Pelaksanaan program perlu dimonitor dan dievaluasi kemudian hasilnya dikomunikasikan dengan pemerintah desa.

“Sehingga masyarakat bisa mengapresiasi apa yang dikerjakan BPD melalui kolaborasi dengan pemerintah desa,” ucapnya. (gil)