Sedulur, Sumberagung – Kelompok masyarakat (Pokmas) Siaga Pemuda Pulau Merah Bersatu bertemu dengan Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi untuk membahas polemik tanah di Roworejo, Dusun Pancer. Pertemuan berlangsung di balai desa Sumberagung, Selasa, 12 Januari 2020.
Kejadian ini bermula setelah bencana tsunami 1994. Waktu itu, pemerintah menempatkan warga korban bencana di sebidang tanah yang terletak di Dusun Pancer, kurang lebih dua kilometer dari pantai Pulau Merah. Daerah ini kemudian dikenal dengan nama Roworejo.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pesanggaran Tinjau Kesiapan Sekolah
Namun, pada kenyataannya, tidak semua areal tanah menjadi pemukiman warga. Masih ada sisa lahan seluas 3,5 hektare. Pemerintah desa mengelola tanah sisa tersebut untuk menambah pendapatan asli desa (PAD)–di luar tanah kas desa–dengan cara menyewakannya kepada warga yang mau menggarap.
Belum ada informasi pasti praktik ini berlangsung mulai kapan. Namun pada perkembangannya, hanya beberapa orang saja yang masih menggarap, sehingga ada sebagian lahan yang menganggur atau bongkor menurut istilah orang setempat.
Beberapa bulan lalu, Pokmas membersihkan lahan bongkor yang sudah berubah menjadi belantara rumput liar tersebut. Setelah itu, ada 20 warga yang hingga saat ini memanfaatkannya untuk bercocok tanam.
Lanjut ke halaman berikutnya…