Sedulur, Sumberagung - Pemerintahan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melanjutkan rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021, Jumat, 8 Januari 2021.
Beberapa hari sebelumnya, pemerintah belum bisa menuntaskan pembahasan RAPBDes karena keterbatasan waktu pembahasan. Rapat waktu itu berlangsung pada malam hari dan ada hal-hal yang membutuhkan pendalaman.
Baca juga: Pokmas Merehab Papan Nama Pulau Merah
Pada rapat kali ini, peserta memperbaiki beberapa item yang tertuang dalam RAPBDes, antara lain penghitungan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, penggunaan dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan alokasi dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dari PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk tahun 2021.
Baca Lainnya :
Rapat juga membahas pengalokasian Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan mulai Januari 2021. Besar bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu untuk tiap-tiap keluarga penerima manfaat.
Namun, mengingat rencana anggaran desa masih belum bisa diplenokan--karena masih ada penyempurnaan draf, Dana Desa belum bisa dicairkan. Sehingga, kemungkinan besar, pemerintah desa belum bisa menyalurkan BLT DD dalam waktu dekat.
Lanjut ke halaman berikutnya...
"Ingat, Desa Sumberagung tahun 2021 berstatus mandiri. Dana Desa akan cair melalui dua tahap. Tahap satu 60 persen dan tahap kedua 40 persen," kata Pendamping Desa, Miftahul Huda.
Lebih lanjut, berkaitan dengan PAD, pemerintah desa mengeluhkan minimnya pemasukan dari swadaya pemilik tanah dan hasil sewa tanah kas desa (TKD). Sudah sejak 2018 pembayaran sewa bermasalah sehingga perolehannya tidak bisa maksimal hingga saat ini.
Baca juga: Persip Pesanggaran Gelar Turnamen Fourfeo
Menyinggung tentang jumlah dana PPM dari PT BSI, Sekretaris Desa Sumberagung, Purnoto, mengatakan bahwa tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu Rp500 juta. Penggunaannya, 70 persen untuk pembangunan fisik, sedangkan yang 30 persen untuk pemberdayaan.
Tahun ini, pemerintah desa berencana menggunakan 70 persen dana PPM untuk pembangunan jalan di dusun-dusun--tahun lalu dana PPM digunakan untuk membangun balai desa. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Selain dana PPM, pemerintah juga akan mengalokasikan dana BHPD untuk perbaikan bangunan lingkup balai desa dan dana BHRD untuk empat dusun di Sumberagung.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Sementara itu, pendamping desa menyarankan agar pemerintah, dalam pemberdayaan, mampu membuat program berkelanjutan yang bisa menjadi unggulan desa.
"Buat program untuk jangka panjang yang bisa tumbuh dan berkembang. Tidak sekadar program, seperti memberi bantuan yang sekali habis lalu selesai," kata pendamping desa memberi masukan. (bay)