Sedulur, Sumberagung – Pemerintahan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melanjutkan rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021, Jumat, 8 Januari 2021.
Beberapa hari sebelumnya, pemerintah belum bisa menuntaskan pembahasan RAPBDes karena keterbatasan waktu pembahasan. Rapat waktu itu berlangsung pada malam hari dan ada hal-hal yang membutuhkan pendalaman.
Baca juga: Pokmas Merehab Papan Nama Pulau Merah
Pada rapat kali ini, peserta memperbaiki beberapa item yang tertuang dalam RAPBDes, antara lain penghitungan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, penggunaan dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan alokasi dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dari PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk tahun 2021.
Rapat juga membahas pengalokasian Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan mulai Januari 2021. Besar bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu untuk tiap-tiap keluarga penerima manfaat.
Namun, mengingat rencana anggaran desa masih belum bisa diplenokan–karena masih ada penyempurnaan draf, Dana Desa belum bisa dicairkan. Sehingga, kemungkinan besar, pemerintah desa belum bisa menyalurkan BLT DD dalam waktu dekat.
Lanjut ke halaman berikutnya…