MENU

Polisi Tangkap Pemburu Liar di Meru Betiri

Sedulur, Pesanggaran - Polisi menangkap seorang lelaki lantaran memiliki senjata api dan diduga kerap berburu di hutan Taman Nasional Meru Betiri, Banyuwangi. 

Lelaki tersebut diketahui bernama Sugiyono, 46 tahun, tinggal di Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis, 30 Oktober 2025. 

"Tidak jarang dia keluar masuk hutan untuk berburu tanpa izin," katanya.


Baca Lainnya :

Polisi lalu membawa pria tersebut serta senapan angin berkaliber 6,3 mm dan 149 peluru sebagai barang bukti. Menurut AKP Maskur, senapan angin dengan kaliber di atas 4,5 mm sangat berbahaya.

"Dia melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api dengan kaliber 6,3," ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pesanggaran dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki asal usul senapan angin dan amunisi milik pelaku tersebut. (gil)