Sedulur, Sumberagung – Beberapa orang warga Pancer, Sumberagung, Pesanggaran memprotes keputusan “damai” dengan tersangka pelaku pencurian mesin perahu nelayan. Mereka mendatangi kantor desa Sumberagung, Senin, 8 Maret 2021.
Kejadian pencurian mesin perahu tersebut terkuak tatkala ada warga setempat berinisial MK menjual mesin kepada seseorang yang masih tinggal di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Ternyata, mesin tersebut adalah milik seorang nelayan bernama Soleman.
Baca juga: Banjir di Silirsari Hambat Arus Lalu Lintas
Soleman tidak mau memperpanjang permasalahan tersebut. Dia pun bersedia membuat kesepakatan damai dengan MK. Mereka menuangkan kesepakatan tersebut dalam sebuah surat pernyataan. Kepala Dusun Pancer dan beberapa tokoh masyarakat setempat pun mengetahui kesepakatan tersebut.
āYang penting mesin saya kembali, saya menerima,ā kata Soleman beralasan.
Atas kejadian itu, sebagain warga mengaku tidak puas dan menginginkan aparat memproses pelaku pencurian secara hukum. Mereka beralasan kasus kehilangan mesin tidak sekali terjadi di Pancer, sehingga harus ada tindakan tegas yang membuat jera pelaku.
“Ini kriminal, perbuatan melanggar hukum. Sebaiknya diproses menurut hukum,ā kata salah seorang warga.
Lanjut ke halaman berikutnya…