Kamis, 15 Okt 2026
MENU

Redam Potensi Konflik, Forpimka Pesanggaran Ajak Para Pihak Saling Berkomunikasi

Sedulur, Pesanggaran - Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran, Banyuwangi berupaya meredam reaksi masyarakat terhadap pembuatan jalan di kawasan lahan milik Perum Perhutani–dari Petak 56 hingga Umpangkarang, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Pesanggaran Didik Eko Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan tersebut.

Kehadiran Forpimka dalam gejolak tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif sekaligus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang.

Menurutnya, komunikasi ini penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.


Baca Lainnya :

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Didik.

Ia menjelaskan, pembuatan jalan di kawasan lahan milik Perhutani tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki aspirasi dan kepentingan yang perlu didengarkan. Karena itu, kami mendorong agar setiap persoalan dibicarakan melalui dialog dan musyawarah sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang tidak merugikan pihak mana pun,” katanya.

Pendekatan dialogis dengan mengedepankan musyawarah diharapkan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Didik juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan harus dengan memperhatikan status dan ketentuan pemanfaatan lahan. 

“Karena lokasi pembuatan jalan berada di lahan milik Perhutani tentu diperlukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Perhutani serta instansi terkait. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu perselisihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kerukunan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Mari kita utamakan kepentingan bersama serta memberikan ruang bagi proses komunikasi dan koordinasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Didik.

Ia berharap penyelesaian masalah jalan  dapat dilakukan secara bijaksana, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pesanggaran agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, damai, dan harmonis. (gil)