Sedulur, Pesanggaran - Seorang lelaki di Pesanggaran, Banyuwangi memerkosa anak tirinya yang baru berusia 16 tahun. Kelakuan bejat ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran pada 2 Desember 2024. Pihak Polsek juga telah mengamankan lelaki berinisial MD, 39 tahun, tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, terungkapnya kejahatan ini berawal dari kecurigaan istri MD bernama SL ketika melihat perubahan suaminya. Menurutnya, suaminya itu sudah lama tidak berhubungan badan dengannya. Ketika dia bertanya kepadanya, MD hanya menjawab bahwa alat kelaminnya sedang bermasalah tidak bisa ereksi. Jawaban itu ternyata tidak menghilangkan kecurigaannya meskipun SL tidak melakukan hal-hal lain seperti memeriksakan suaminya ke dokter. Hari yang mengagetkan itu pun tiba ketika anaknya bercerita bahwa ayah tirinya telah memerkosanya. Tentu saja SL sangat terkejut apalagi kejadiannya tidak hanya sekali dan berlangsung sejak Mei 2024. Dalam rentang waktu tersebut, MD telah memerkosa anak tirinya itu sebanyak 10 kali. Pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat SL tidak ada. Dalam aksinya, MD selalu mengancam hingga menampar anak SL sehingga dia terpaksa menuruti kemauan MD. Setelah mendengar cerita dari anaknya, SL sempat menanyakan kebenarannya kepada MD. Namun, MD tetap tidak mengakui perbuatannya dengan beralasan bahwa alat kelaminnya sudah tidak bisa ereksi. Tidak mau berlarut-larut, ibu itu lalu melaporkan masalah tersebut ke Polsek Pesanggaran setelah berembuk dengan keluarganya yang lain. (bay)Baca Lainnya :