MENU

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Sumbermulyo

Sedulur, Pesanggaran - Bea Cukai Banyuwangi menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di pendopo Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat, 14 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal serta pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Peserta sosialisasi adalah warga desa, perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan. Di hadapan para peserta, Narasumber dari Bea Cukai Banyuwangi Didik Nurjayadi menjelaskan mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Menurutnya, ada konsekuensi hukum bagi penjual maupun pembeli rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat.


Baca Lainnya :

Sementara itu, Kepala Desa Sumbermulyo Suhardi mengapresiasi Bea Cukai dan Satpol PP yang menyelenggarakan kegiatan edukatif tersebut. 

Ia berharap sosialisasi ini mampu membuka wawasan masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal dan mendorong partisipasi aktif warga untuk turut memerangi peredarannya.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. Harapan kami, warga Sumbermulyo dapat lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

Lebih jauh, Pemerintah Desa Sumbermulyo berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan lingkungan desa tetap aman serta kondusif.

"Mari bersama-sama menjaga desa kita agar tetap tertib dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum,” tuturnya. (gil)