Senin, 01 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Bupati Banyuwangi Tegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Negeri Gratis

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (pegang mik) di hadapan para guru Kecamatan Pesanggaran, Selasa, 25 Juni 2024.

Sedulur, Pesanggaran - Para orang tua yang akan melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) ataupun SMP negeri pantas berbunga hati.

Pasalnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas telah memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah SD dan SMP negeri.

Hal ini disampaikan Ipuk saat bertemu dengan para tenaga pendidik dalam kegiatan Bunga Desa di SDN 1 Pesanggaran, Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam pidatonya Ipuk mengatakan, semua sekolah SD dan SMP negeri wajib menyelenggarakan pendidikan gratis. 


Baca Lainnya :

"Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP tidak boleh ada pungutan SPP, uang bangunan, dan lainnya," ujarnya.

Pernyataan Bupati Banyuwangi tersebut sesuai dengan amanat Permendiknas Nomor 44 Tahun 2012 yang menyebutkan larangan melakukan pungutan, tetapi masih memperbolehkan sumbangan dan/atau bantuan.

Ipuk juga menjelaskan, untuk siswa dari keluarga tidak mampu juga bisa memanfaatkan program-program bantuan pendidikan yang digulirkan Pemkab Banyuwangi.

"Bantuan tersebut, seperti bantuan uang saku dan uang transpor bagi siswa kurang mampu, beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta gerakan daerah angkat pelajar putus sekolah (garda ampuh) yang mengangkat anak-anak rawan putus sekolah untuk kembali bersekolah,” paparnya.

Banyuwangi juga memiliki program Siswa Asuh Sekolah (SAS), di mana pelajar dari keluarga mampu menyisihkan uang sakunya untuk membantu rekannya dari keluarga kurang mampu, kata Ipuk.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, S.Pd., M.M. menguatkan pernyataan bupati tersebut dengan mengatakan bahwa memang ada dana-dana yang dihimpun dari masyarakat. Itu konsepnya harus sebagai sumbangan dan atau bantuan.

"Bantuan dapat berupa uang, barang, tenaga, atau jasa yang diberikan oleh masyarakat maupun orang tua berdasarkan kesepakatan," ucapnya.

Bantuan tersebut harus secara sukarela tidak memaksa dan tidak dipaksa.

"Harapannya pendidikan di Banyuwangi melalui program ini bisa lebih maju dan tidak ada lagi anak putus sekolah karena terkendala biaya," ujar Suratno. (gil)