Senin, 01 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Waspada! Tipu Daya Investasi Ponzi Bisa Merugikanmu

Sedulur, Pesanggaran - Beberapa bulan ini, masyarakat Desa Kandangan dan Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tengah menggandrungi aplikasi money game atau istilah lainya aplikasi ponzi.

Akibatnya, banyak warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Siapa yang tak tergiur. Dengan bermodalkan uang Rp500 ribu masyarakat bisa menghasilkan Rp5 juta dalam satu bulan tanpa harus bekerja keras.

Perlu diketahui bahwa aplikasi ponzi merupakan sebuah modus penipuan berkedok investasi. Modus operandinya dengan cara menawarkan keuntungan berlipat ganda kepada para investornya. Sejatinya, mereka sedang mengumpulkan uang dari masyarakat untuk kemudian dibawa kabur.

Dengan iming-iming keuntungan yang besar dan wawasan yang minim, masyarakat Kandangan dan Sarongan banyak yang terjebak dalam permainan ponzi. 


Baca Lainnya :

Ujungnya, mereka merugi dan menyesal. Beberapa korban ponzi di Kandangan dan Sarongan bahkan sampai sepeda motor dan hewan ternaknya demi mendapatkan keuntungan yang besar tersebut.

Salah satu aplikasi yang saat ini tumbuh subur di wilayah Desa Sarongan dan Kandangan, yakni aplikasi Smart Wallet, Baxia, e.on, BBH, dan MSL. Meskipun sudah banyak korban, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang percaya bahwa aplikasi tersebut adalah aplikasi resmi.

Menurut salah satu mantan pemain aplikasi ponzi yang juga leader untuk wilayah Sarongan dan Kandangan Irawan, aplikasi-aplikasi tersebut memang terbukti membayar. Akan tetapi, dengan seiringnya waktu aplikasi tersebut akan membawa kabur uang dari investor.

"Saya bermain aplikasi Smart Wallet hingga menjual sapi belum juga balik modal. Aplikasinya sudah kabur dan membawa uang saya senilai Rp87 juta," ucapnya.

"Saat ini, aplikasi yang banyak digunakan masyarakat adalah aplikasi MSL yang katanya hanya melihat video kita dibayar Rp100 ribu per videonya." 

Biasanya, jika semakin banyak anggota (member) sebuah aplikasi ponzi, ia akan bertahan lama. Akan tetapi, sebuah aplikasi biasanya hanya bertahan delapan bulan saja, kata Irawan.

Irawan berharap, masyarakat Sarongan dan Kandangan lebih berhati-hati dan memahami penipuan semacam ini sehingga mereka yang tertipu tidak bertambah. (gil)