Sedulur, Kandangan - Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Rabu, 23 Desember 2020.
Panitia memisah waktu penyerahan bantuan ini. Penyerahan bantuan JPS berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00. Di Desa Kandangan, jumlah penerima manfaatnya sebanyak 100 keluarga.
Baca juga: Pulau Merah Berbenah Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Data penerima ditetapkan oleh Dinas Sosial berdasarkan pada usulan pemerintah desa. Untuk mengambil bantuan, penerima harus menyerahkan KTP atau KK.
Baca Lainnya :
Sebelum penyerahan, Kepala Desa Kandangan, Riono, S.H., berpesan kepada warganya agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Dia juga menghimbau mereka agar tetap menaati protokol kesehatan.
"Minimal gunakan masker saat berkendara karena operasi masker terus dilakukan, baik siang maupun malam," kata Riono. "Ini demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Jadi, tertiblah dalam menggunakan masker."
JPS kali ini merupakan tahap yang ketiga sekaligus yang terakhir di tahun 2020. Setiap penerima memperoleh uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Setelah kegiatan penyaluran JPS, selepas zuhur, pemerintah melanjutkan dengan menyerahkan BLT Dana Desa. Jumlah penerima BLT lebih banyak dibanding JPS, yaitu 338 penerima manfaat. Mereka berasal dari empat dusun, yaitu Sumberbopong, Sumberjambe, Sumberdadi, dan Krajan.
Daftar penerima bisa berubah di setiap waktu penyaluran. Menurut anggota BPD, Rudi Hartono, musyawarah desa telah memutuskan bahwa pembagian BLT harus merata.
"Kecuali kaum disabilitas dan orang yang tua, yang sudah sepuh tidak berubah, tetap menerima bantuan,” jelas Rudi.
Baca juga: Pokmas Pesanggaran Uruk Jalan Sumbermulyo-Sumberagung
Ia menambahkan, jika ada warga yang tidak sempat mengambil bantuan pada saat pembagian, yang bersangkutan tetap berkesempatan untuk mendapatkan haknya dengan terlebih dahulu menghubungi kepala dusun dari masing-masing wilayah.
Muhammad Ihsanudin selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menginformasikan bahwa BLT Dana Desa tahun 2021 akan tetap ada. Tiap-tiap penerima akan memperoleh Rp300 ribu. Evaluasi akan berlangsung setiap tiga bulan.
Untuk BLT 2021, imbuh Rudi, kementerian terkait secara prinsip sudah menyetujuinya. Tinggal menunggu legalitas formalnya saja. (bay)