Sedulur, Kandangan – Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Rabu, 23 Desember 2020.
Panitia memisah waktu penyerahan bantuan ini. Penyerahan bantuan JPS berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00. Di Desa Kandangan, jumlah penerima manfaatnya sebanyak 100 keluarga.
Baca juga: Pulau Merah Berbenah Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Data penerima ditetapkan oleh Dinas Sosial berdasarkan pada usulan pemerintah desa. Untuk mengambil bantuan, penerima harus menyerahkan KTP atau KK.

Sebelum penyerahan, Kepala Desa Kandangan, Riono, S.H., berpesan kepada warganya agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Dia juga menghimbau mereka agar tetap menaati protokol kesehatan.
“Minimal gunakan masker saat berkendara karena operasi masker terus dilakukan, baik siang maupun malam,” kata Riono. “Ini demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Jadi, tertiblah dalam menggunakan masker.”
JPS kali ini merupakan tahap yang ketiga sekaligus yang terakhir di tahun 2020. Setiap penerima memperoleh uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Lanjut ke halaman berikutnya…