Kamis, 18 Apr 2024
MENU
Ramadan 2024

Desa Sumberagung Selesaikan APBDes 2023 dan Anggarkan Pilkades


Sedulur, Pesanggaran - Pemerintahan  Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi merampungkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Senin, 22 Desember 2022. 

Pembahasan anggaran ini berlangsung di pendopo kantor desa, dihadiri oleh kepala desa berikut perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebelumnya, Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin, mengajak semua pihak untuk menyelesaikan APBDes sebelum tutup tahun. Ia berharap penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan sumber pendapatan lain yang sah bisa mendapat persetujuan dari anggota BPD. 

Baca juga: Pemerintah Desa Sarongan dan Kandangan Mengimbau Warganya untuk Waspada terhadap Angin Kencang


Baca Lainnya :

"Menyingkat waktu, mari kita selesaikan APBDes. Bersatu kita bisa. Tidak usah bertele-tele," kata Vivin Agustin.

Mencermati draf anggaran yang disuguhkan oleh pemerintah desa, nilai ADD turun, sehingga berdampak pada penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat. Sementara itu, saat ini ada kekosongan jabatan perangkat desa di Desa Sumberagung yang harus segera diisi kembali dan membutuhkan anggaran untuk rekrutmennya.

Penurunan ini dikarenakan desa harus menganggarkan biaya pemilihan kepala desa pada 2023. Selain itu, ada program dari kabupaten yang tidak bisa diganti dan anggarannya harus masuk dalam APBDes.  

Baca juga: Perairan Pantai Rajegwesi dan Pandansari Keruh, Nelayan Enggan Melaut

Pemangkasan juga terjadi terhadap penerimaan tunjangan BPD. Hal ini sempat menuai protes kelembagaan karena dinilai sangat signifikan. Setelah dilakukan diskusi, akhirnya disepakati bahwa BPD akan mendapatkan tunjangan 25 persen dari siltap kepala desa dan tiap-tiap anggota menerima sesuai rumusan penghitungan. (bay)