Sabtu, 20 Apr 2024
MENU
Ramadan 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur Beri Penghargaan Perusahaan yang Serius Kelola Lingkungannya

Manajer Departemen Lingkungan PT Bumi Suksesindo, Doni Roberto (kiri), saat menerima penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin 12 Desember 2022.


Sedulur, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang mengikuti Pembinaan Usaha/Kegiatan Amanah Lingkungan (Pusaka Lingkungan).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala DLH Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, S.H., M.H., di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin 12 Desember 2022.

Ada empat kategori penghargaan, yaitu utama, madya, pratama, dan partisipatif. PT Bumi Suksesindo (BSI), pengelola tambang emas di Pesanggaran, Banyuwangi, menerima penghargaan utama atau Pusaka Terbina Utama bersama dua perusahaan lainnya: PHE Tuban dan PT Charoen Pokphand Indonesia Mojokerto.


Baca Lainnya :

Baca juga: Tim Terpadu Banyuwangi Sosialisasi Investasi di Sumberagung

Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto, yang mewakili perusahaan untuk menerima penghargaan tersebut, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan tertinggi atas komitmen dan kinerja PT BSI dalam pengelolaan lingkungan di wilayah operasinya. Pengelolaan itu mencakup tiga aspek, yaitu pengelolaan air, udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Program pengelolaan lingkungan dengan standar tinggi serta perbaikan yang berkesinambungan sudah menjadi cara kami bekerja di Tujuh Bukit Operations,” katanya.

Seiring bertambahnya umur perusahaan, kontrol terhadap pengelolaan lingkungan di site Tujuh Bukit kini semakin ketat,. Hal ini sejalan dengan adanya berbagai peranti yang dimiliki perusahaan untuk memantau lingkungan, seperti Titik Penaatan (Compliance Point).

Baca juga: Mine Tour, Pemerintahan Desa Sumberagung Melihat Kinerja Lingkungan Perusahaan

Fasilitas pemantauan air ini juga dilengkapi dengan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan (SPARING), sesuai amanat PerMenLHK Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019. Jika kondisi air melebihi nilai baku mutu, air tersebut harus kembali ke proses detoksifikasi.

“SPARING terhubung dengan server KLHK. Mereka bisa mengakses data air di site secara real time,” tuturnya.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, juga menjelaskan bahwa program Pusaka Lingkungan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha mengelola lingkungannya dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca juga: Disorot Ada Penyelewengan Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Pendamping PKH Pesanggaran

Selain itu, perusahaan juga bisa memanfaatkan program ini sebagai penambah wawasan dan pengetahuan untuk mengikuti program level nasional, yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Nasional. “Untuk mengelola lingkungan hidup agar dapat lebih baik lagi,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Marbun juga mengapresiasi kerja sama para pelaku usaha/kegiatan di Jawa Timur dalam Pusaka Lingkungan ini.

“Atas kerjasama tersebut, dalam pelaksanaan kegiatan kita mempunyai akses menerapkan pelaporan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup sesuai ketentuan,” tuturnya. (sdl)