Sedulur, Pesanggaran - Melalui perwakilannya, masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi membahas dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Kamis, 8 Januari 2026. Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Kandangan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kandangan Riyono, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kandangan, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lainnya yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Dalam sambutannya, Riyono menyampaikan bahwa Musdes pembahasan APBDesa merupakan forum resmi untuk menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBDesa bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun anggaran. “Musyawarah Desa ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Kandangan di tahun 2026. Semua usulan, saran, dan masukan dari masyarakat akan kita tampung dan bahas secara terbuka agar APBDesa benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Riyono. Lebih lanjut, Riyono menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBDesa harus dapat dipertanggungjawabkan serta bermanfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan. Dalam sesi pembahasan, Pemerintah Desa mengawali dengan pemaparan gambaran umum rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026, mulai dari proyeksi pendapatan desa, alokasi belanja, hingga rencana pembiayaan desa. Pemaparan tersebut disampaikan secara rinci agar seluruh peserta Musdes dapat memahami struktur dan arah kebijakan anggaran desa. Berikutnya, anggota BPD Desa Kandangan memberikan pandangan serta masukan terhadap rancangan APBDesa tersebut. Dalam hal ini, BPD menekankan pentingnya sinkronisasi antara program desa dengan kebutuhan riil masyarakat serta hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu, perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat juga aktif menyampaikan usulan dan tanggapan. Berbagai aspirasi yang muncul mencakup sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial dan kemasyarakatan di desa. Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes dibahas secara musyawarah untuk mufakat. Pemerintah Desa bersama BPD mencatat setiap masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBDesa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kepala Desa Kandangan mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta Musdes. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi pemikiran. Semangat kebersamaan inilah yang akan membawa Desa Kandangan semakin maju dan mandiri,” katanya. Pemerintah Desa Kandangan berharap dapat menyusun anggaran yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa. APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Kandangan diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Kandangan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik, terbuka, dan partisipatif. Pemerintah Desa berharap seluruh program yang direncanakan dalam APBDesa 2026 nantinya dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kandangan secara keseluruhan. (gil)Baca Lainnya :
